Cerita Pangreh Praja Bojonegoro dan Para Benalu Penghalang Revolusi Kemerdekaan Indonesia

Senin, 23 Agustus 2021 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Seperti dikutip Pewarta Deli 21 Januari 1946, Mas Slamet terang-terangan mengatakan: Kalau Indonesia tetap merdeka, saya akan berangkat ke negeri Belanda. Saya maju karena Belanda. Karena pernyataannya itu, para pejuang republik murka. Mas Slamet sempat diculik dan dikurung selama dua bulan.

Baca juga: Kisah Lamajang Tigang Juru, Kerajaan di Selatan Mahameru yang Menggetarkan Majapahit

Dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Sejarawan M. C Ricklefs menyebut, "Banyak raja dan kaum ningrat yang didukung Belanda dan mendapatkan kekayaan darinya, tak mengakui kemerdekaan Indonesia ". Bagi para pejuang republik, semua yang kontra proklamasi kemerdekaan adalah penghalang revolusi Agustus. Di daerah-daerah mereka pun terus bergerak.

Menyusul Proklamasi Kemerdekaan, Komite Nasional Indonesia (KNI) didirikan di daerah-daerah. Pendirian KNI diinisiasi kelompok pejuang Menteng 31 yang berandil penuh dalam peristiwa Rengasdengklok. Prinsipnya, Proklamasi Kemerdekaan harus segera didengar rakyat. Bendera merah putih harus segera berkibar dimana-mana.

Para penghalang jalan revolusi, yakni terutama pangreh praja yang enggan mengumumkan Proklamasi Kemerdekaan, dioperasi. Di wilayah Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur. Meletusnya gerakan anti pangreh praja dipicu kecurangan pegawai pangreh praja saat membagikan bantuan pakaian kepada rakyat.

Baca juga: Catur Piwulang dan Singo Mengkok, Senjata Sunan Drajat Menebar Syiar Islam di Pesisir

Para pemuda pejuang dan rakyat yang marah, melakukan aksi penggeledahan ke rumah-rumah pegawai pangreh praja. "Bahkan penggeledahan dilakukan di rumah Bupati, Wedana, Camat, dan pegawai lainnya," tulis Nanang Fahrudin dalam buku "Bodjonegoro Tempo Doeloe, Berawal dari Senin Wage 24 September 1945".

Dalam gerakan itu, rakyat yang marah juga melakukan sejumlah aksi penculikan. Karena khawatir dengan keselamatan, tidak sedikit pegawai pangreh praja di Bojonegoro, dan Tuban mengungsi, meninggalkan rumah. Kekacauan di masa transisi kekuasaan tersebut berhasil diredam setelah residen Bojonegoro turun tangan.

Setelah berkoordinasi dengan pimpinan KNI di daerah dan seluruh bupati, Residen Mr Hendromartono menerbitkan surat No A. 2713/2 tertanggal 15 Desember 1945. Salah satu isinya tentang perubahan mekanisme struktur pemerintahan. Jabatan Bupati, Wedana dan Camat, berlaku mekanisme pemilihan. Sebutan Residen diganti dengan Komisaris.

Baca juga: Cak Durasim dan Kidung Perlawanan Terhadap Jepang

Peraturan ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Peraturan hanya berlaku hingga tahun 1946 setelah Menteri Dalam Negeri Mr Muhammad Rum mengeluarkan keputusan semua daerah untuk kembali ke peraturan yang lama. Selain surat yang diterbitkan residen. Gejolak anti pangreh praja di wilayah Bojonegoro dan Tuban, berhasil diredam setelah Residen RMTA Suryo (Residen sebelumnya) mengumumkan berdirinya pemerintah RI di Bojonegoro.

Pada 24 September 1945. Dalam sebuah rapat raksasa yang dihadiri ribuan massa di tengah Kota Bojonegoro. RMTA Suryo yang kelak kemudian menjadi Gubernur Jawa Timur pertama, menyatakan: "Atas nama seluruh rakyat daerah karsidenan Bojonegoro dari segala lapisan, pada Senin Wage 24 September 1945 meresmikan pernyataan telah berdirinya Pemerintahan Republik Indonesia di daerah karsidenan Bojonegoro dan terus mengadakan tindakan seperlunya".
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Rupiah Cetak Rekor Terlemah...
Rupiah Cetak Rekor Terlemah Rp17.700 per Dolar AS, Pertama Kalinya dalam Sejarah Indonesia
Budayawan Denny JA Publikasikan...
Budayawan Denny JA Publikasikan 8 Buku Puisi Esai tentang Luka Sejarah
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved