Cerita Pangreh Praja Bojonegoro dan Para Benalu Penghalang Revolusi Kemerdekaan Indonesia
Senin, 23 Agustus 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
"Sikapnya (Pangreh praja) menantikan pengumuman resmi atasan itu membuat kebingungan dan keragu-raguannya menghadapi proklamasi ," tulis Anton E Lucas dalam "Peristiwa Tiga Daerah, Revolusi Dalam Revolusi".
Baca juga: Tumpes Kelor, Cara Keji Belanda Menghabisi Keturunan Untung Surapati di Jawa Timur
Dalam situasi transisi kekuasaan itu, Pemerintah Jepang mengambil sikap bungkam. Semua kabar terkait kekalahan Perang Dunia II, dirahasiakan. Termasuk informasi Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur Jakarta, juga ditutup rapat-rapat. Di daerah-daerah. Jepang masih percaya diri memperlihatkan gestur penguasa. Di depan rakyat, tentara Jepang masih rutin patroli sekaligus melakukan razia penggeledahan.
"Menolak untuk menjawab di depan umum, dan sering kali secara pribadi menyangkalnya," tulis Anton E Lucas. Sikap bertahannya pangreh praja untuk tetap condong ke pemerintah Jepang, tidak lepas dari pengaruh Perjanjian Postdam 16 Juli 1945. Dalam perjanjian dengan Sekutu yang berlokasi di dekat Berlin, Jepang akan mengembalikan Indonesia kepada Belanda.
Postdam juga berarti jatuhnya bom atom sekaligus kekalahan Jepang yang cepat, sebelum pemindahan kekuasaan secara resmi dilakukan. Para elit pangreh praja yang sejak awal tahu hal itu, sadar. Bahwa rakyat tidak memihaknya. Sementara di satu sisi ketergantungan mereka kepada atasan, semakin pudar. Isi Perjanjian Postdam mendorongnya mengambil sikap sebagai "benalu".
Baca juga: Cerita Kusni Kasdut, Perampok Legendaris yang Pernah Terlibat Pertempuran 10 November Surabaya
"Apakah yang akan terjadi bila atasan itu runtuh atau diganti? Pada umumnya para pangreh praja berharap, sesuai dengan perjanjian Postdam yang digarisbawahi oleh Komandan Militer Jepang, Sekutu akan datang dan mengembalikan Hindia Belanda kepada Belanda," tulis Anton E Lucas.
Para pangreh praja tengah berikhtiar mencari selamat. Terutama dalam rangka mengamankan jabatannya. Orang Jawa pro republik menyindir sikap pragmatis itu dengan adagium: Jepang menang melu Jepang, Londo menang melu Londo (Jepang menang ikut Jepang, Belanda menang ikut Belanda).
Di Kabupaten Brebes, Bupati setempat bahkan tidak mempercayai kekuatan proklamasi kemerdekaan. Dalam kisah "Peristiwa Tiga Daerah, Revolusi Dalam Revolusi", disebutkan Bupati Sarimin mengatakan: "Kami mengira bahwa kemerdekaan hal yang masuk akal, tetapi Proklamasi adalah hal yang tak pernah muncul dalam benak kami. Kita tidak tahu bahwa suatu negara dapat dengan mudah menyatakan proklamasi kemerdekaannya".
Baca juga: Cerita Tentang Pecel Blitar, Bung Karno, dan Revolusi Makanan Rakyat
Di Brebes, sejumlah pedagang Cina percaya kemerdekaan tidak akan terjadi. Sedangkan orang-orang Arab merasa puas dengan sikap Bupati yang terang-terangan mengatakan: orang Jawa tidak mampu memerintah dirinya sendiri. Akibatnya justru timbul kekacauan dan perampokan. Tidak hanya meragukan proklamasi kemerdekaan. Di lingkungan pangreh praja tidak sedikit juga yang menyatakan penolakan.
Sampai awal tahun 1946, kecamuk pro kontra Proklamasi Kemerdekaan terus bergulir. Salah satunya datang dari Mr Mas Slamet. Mas Slamet adalah seorang pejabat Adjunt Inspecteur van Financien atau Ajun Pemeriksa Keuangan di Kantor Keuangan Jakarta pada era Belanda. Begitu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berkumandang, dan kekuasaan beralih ke tangan pejuang republik, karir Mas Slamet luluh lantak.
Baca juga: Tumpes Kelor, Cara Keji Belanda Menghabisi Keturunan Untung Surapati di Jawa Timur
Dalam situasi transisi kekuasaan itu, Pemerintah Jepang mengambil sikap bungkam. Semua kabar terkait kekalahan Perang Dunia II, dirahasiakan. Termasuk informasi Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur Jakarta, juga ditutup rapat-rapat. Di daerah-daerah. Jepang masih percaya diri memperlihatkan gestur penguasa. Di depan rakyat, tentara Jepang masih rutin patroli sekaligus melakukan razia penggeledahan.
"Menolak untuk menjawab di depan umum, dan sering kali secara pribadi menyangkalnya," tulis Anton E Lucas. Sikap bertahannya pangreh praja untuk tetap condong ke pemerintah Jepang, tidak lepas dari pengaruh Perjanjian Postdam 16 Juli 1945. Dalam perjanjian dengan Sekutu yang berlokasi di dekat Berlin, Jepang akan mengembalikan Indonesia kepada Belanda.
Postdam juga berarti jatuhnya bom atom sekaligus kekalahan Jepang yang cepat, sebelum pemindahan kekuasaan secara resmi dilakukan. Para elit pangreh praja yang sejak awal tahu hal itu, sadar. Bahwa rakyat tidak memihaknya. Sementara di satu sisi ketergantungan mereka kepada atasan, semakin pudar. Isi Perjanjian Postdam mendorongnya mengambil sikap sebagai "benalu".
Baca juga: Cerita Kusni Kasdut, Perampok Legendaris yang Pernah Terlibat Pertempuran 10 November Surabaya
"Apakah yang akan terjadi bila atasan itu runtuh atau diganti? Pada umumnya para pangreh praja berharap, sesuai dengan perjanjian Postdam yang digarisbawahi oleh Komandan Militer Jepang, Sekutu akan datang dan mengembalikan Hindia Belanda kepada Belanda," tulis Anton E Lucas.
Para pangreh praja tengah berikhtiar mencari selamat. Terutama dalam rangka mengamankan jabatannya. Orang Jawa pro republik menyindir sikap pragmatis itu dengan adagium: Jepang menang melu Jepang, Londo menang melu Londo (Jepang menang ikut Jepang, Belanda menang ikut Belanda).
Di Kabupaten Brebes, Bupati setempat bahkan tidak mempercayai kekuatan proklamasi kemerdekaan. Dalam kisah "Peristiwa Tiga Daerah, Revolusi Dalam Revolusi", disebutkan Bupati Sarimin mengatakan: "Kami mengira bahwa kemerdekaan hal yang masuk akal, tetapi Proklamasi adalah hal yang tak pernah muncul dalam benak kami. Kita tidak tahu bahwa suatu negara dapat dengan mudah menyatakan proklamasi kemerdekaannya".
Baca juga: Cerita Tentang Pecel Blitar, Bung Karno, dan Revolusi Makanan Rakyat
Di Brebes, sejumlah pedagang Cina percaya kemerdekaan tidak akan terjadi. Sedangkan orang-orang Arab merasa puas dengan sikap Bupati yang terang-terangan mengatakan: orang Jawa tidak mampu memerintah dirinya sendiri. Akibatnya justru timbul kekacauan dan perampokan. Tidak hanya meragukan proklamasi kemerdekaan. Di lingkungan pangreh praja tidak sedikit juga yang menyatakan penolakan.
Sampai awal tahun 1946, kecamuk pro kontra Proklamasi Kemerdekaan terus bergulir. Salah satunya datang dari Mr Mas Slamet. Mas Slamet adalah seorang pejabat Adjunt Inspecteur van Financien atau Ajun Pemeriksa Keuangan di Kantor Keuangan Jakarta pada era Belanda. Begitu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berkumandang, dan kekuasaan beralih ke tangan pejuang republik, karir Mas Slamet luluh lantak.
Lihat Juga :