Geger Warisan 20 Are Anak Tega Gugat Bapak Renta, Penggugat Tak Hadir Sidang Batal

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 16:45 WIB
loading...
Geger Warisan 20 Are...
Sidang perdana kasus anak gugat ayah kandungnya di Lombok Timur, soal perkara tanah warisan ditunda pekan depan. Foto/iNews TV/Ramli Nurawang
A A A
LOMBOK TIMUR - Mejalis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Selong, NTB, menunda sidang perdana konflik warisan yang melibatkan bapak dan anak di Lombok Timur, NTB, karena pihak penggugat yang merupakan anak tergugat tidak hadir dalam persidangan perdana ini.

Baca juga: Miris! Kakek Tua Renta Sebatang Kara Digugat Anak Kandung Gara-gara Tanah Warisan

Penggugat hanya diwakili kuasa hukumnya saja, sehingga majelis hakim PN Selong menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemanggilan penggugat dan tergugat. Sementara sebagai tergugat, Amak Yoni hadir didampingi sejumlah pengacara dan aktivis LSM yang simpati dengan kasusnya.



Kakek yang sudah renta ini, datang sebelum jadwal persidangan dilakukan. Sesuai jadwal, persidangan seharusnya digelar, Jumat (20/8/2021) pukul 14.00 WITA. Saat membuka persidangan, majelis hakim sempat menyarankan agar kedua belah pihak melakukan proses mediasi terlebih dahulu, dan hal itu disepakati kuasa hukum penggugat maupun tergugat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Momen Pejabat Kerajaan...
Momen Pejabat Kerajaan Majapahit Kalah Gugatan Lawan Rakyat soal Sengketa Tanah
Pondok Indah Digeruduk...
Pondok Indah Digeruduk Massa, Sahroni: Ingat, Kita Ini Negara Hukum, Bukan Negara Preman
Fraksi Perindo Dukung...
Fraksi Perindo Dukung Bupati Lombok Timur Tertibkan Pemandu Surfing di Teluk Ekas
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo NTB TGH Sholah Sukarnawadi Ajak Kembangkan Wisata Lombok Timur
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Polemik Gugatan Ahli...
Polemik Gugatan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Sule Singgung Hukum Agama
Ketiban Warisan Rp4.969...
Ketiban Warisan Rp4.969 Triliun, Jumlah Miliarder Baru Membengkak
Rekomendasi
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved