DPRD Makassar Sahkan RPJMD Tahun 2021-2026 Jadi Perda
Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutrnya, Ketua Pansus RPJMD membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda ini dengan menyampaikan sejumlah catatan penting berupa saran dan masukan diantaranya, Pansus meminta pemkot untuk menggunakan personil dan individu yang akan menjalankan RPJMD dalam 5 tahun kedepan, memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas.
“Kami menyetujui ranperda ini untuk ditetapkan menjadi perda dengan beberapa catatan sebagai bahan masukan dan saran yaitu meninjau ulang peraturan daerah RTRW yuang diharapkan sejalan dengan RPJMD yang telah ditetapkan,” ujar Supratman.
Baca Juga: Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Bantuan Sosial dan Vaksinasi
Acara selanjutnya, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Ranperda menjadi perda untuk diberlakukan.
“Kami menyetujui ranperda ini untuk ditetapkan menjadi perda dengan beberapa catatan sebagai bahan masukan dan saran yaitu meninjau ulang peraturan daerah RTRW yuang diharapkan sejalan dengan RPJMD yang telah ditetapkan,” ujar Supratman.
Baca Juga: Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Bantuan Sosial dan Vaksinasi
Acara selanjutnya, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Ranperda menjadi perda untuk diberlakukan.
(agn)
Lihat Juga :