DPRD Makassar Sahkan RPJMD Tahun 2021-2026 Jadi Perda
Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:07 WIB
loading...
Penyerahan RPJMD Tahun 2021-2026 yang disahkan jadi Perda pada Rapat Paripurna di DPRD Makassar. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Makassar melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Makassar, terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar, Kamis (19/08/2021).
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo memimpin langsung rapat tersebut didampingi Wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappile, dan Andi Nurhaldin. Sementara Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi turut hadir dalam rapat ini.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Kartini Said Ajak Masyarakat Ikut Vaksin Covid-19
Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Makassar melalui juru bicara Fraksi, Fatma Wahyudin (F-Demokrat), Hamzah Hamid (F-PAN), Irmawati Sila (F-NIB), Yeni Rahman (F-PKS), Mesakh R.Rantepadang (F-PDIP), Nurul Hidayat (F-Golkar), Kasrudi (F-Gerindra), Mario David (F-Nasdem), Abd. Azis Namu (F-PPP).
Seluruh pandangan fraksi menyampaikan persetujuannya untuk menetapkan Rancangan Perda ini menjadi perda. Tentunya yang akan berdampak positif terhadap pembangunan kota makasssar dua kali tambah baik.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo memimpin langsung rapat tersebut didampingi Wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappile, dan Andi Nurhaldin. Sementara Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi turut hadir dalam rapat ini.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Kartini Said Ajak Masyarakat Ikut Vaksin Covid-19
Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Makassar melalui juru bicara Fraksi, Fatma Wahyudin (F-Demokrat), Hamzah Hamid (F-PAN), Irmawati Sila (F-NIB), Yeni Rahman (F-PKS), Mesakh R.Rantepadang (F-PDIP), Nurul Hidayat (F-Golkar), Kasrudi (F-Gerindra), Mario David (F-Nasdem), Abd. Azis Namu (F-PPP).
Seluruh pandangan fraksi menyampaikan persetujuannya untuk menetapkan Rancangan Perda ini menjadi perda. Tentunya yang akan berdampak positif terhadap pembangunan kota makasssar dua kali tambah baik.
Lihat Juga :