Surat KASN Tersebar, 12 Pejabat Pemprov Sulsel Bakal Dimutasi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 23:03 WIB
loading...
Surat KASN Tersebar,...
Kantor Gubernur Sulsel. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 12 pejabat dikabarkan dimutasi berdasarkan hasil job fit atau uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) .

Kebijakan mutasi belasan pejabat tersebut tertuang dalam surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B- 2732 /KASN/08/2021 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi di lingkungan Pemprov Sulsel . Surat yang beredar dan diterima wartawan itu ditandatangani langsung Ketua KASN Agus Pramusinto di Jakarta, 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemprov Sulsel
Diketahui, uji kompetensi Pemprov Sulsel sebelumnya diikuti 33 PPT Pratama atau setingkat eselon II. Dari hasil pelaksanaan job fit itu, ada 12 kepala OPD yang dimutasi ke jabatan yang baru, dan 21 lainnya tetap pada posisinya.

KASN dalam surat rekomendasinya menyetujui hasil uji kompetensi yang dilakukan Pemprov Sulsel . Selanjutnya, 12 pejabat yang dimutasi bisa dilantik dalam jabatan yang baru usai mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pelantikan dilakukan setelah mendapat ijin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri,” tegas Ketua KASN, Agus Pramusinto sebagaimana tertulis dalam surat rekomendasi yang diterima wartawan.

Baca juga:HUT ke-76 RI, Plt Gubernur: Persatuan dan Gotong Royong Diuji Hadapi Pandemi

Selain itu, KASN juga memberi catatan khusus kepada salah satu pejabat yang dimutasi, yakni Muhammad Jufri. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel yang dimutasi jadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel itu baru bisa dilantik setelah setahun menjabat pada posisi sebelumnya atau tepat pada 18 Agustus 2021.

“Terhadap PPT Pratama atas nama Prof Dr Muhammad Jufri MSI MPSI, penetapan/pelantikannya ke jabatan baru dapat dilakukan setelah menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan selama satu tahun (tanggal 18 Agustus 2021),” tulis Agus Pramusinto.

KASN juga menekankan, uji kompetensi dalam rangka mutasi itu tidak dapat dijadikan acuan untuk melakukan pemberhentian pejabat dari jabatannya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Kabar Mutasi Pejabat,...
Kabar Mutasi Pejabat, Wakil Ketua DPRD Rembang Ingatkan Peraturan Kemendagri
8 Kapolres di Jajaran...
8 Kapolres di Jajaran Polda Jabar Berganti, Polres Sukabumi Kota Dipimpin AKBP Rita Suwadi
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Katarina Endang Sarwestri...
Katarina Endang Sarwestri Resmi Jabat Kajati Jabar, Ini Pesan Jaksa Agung
Pengamat Persoalkan...
Pengamat Persoalkan Penundaan Pelantikan Pejabat oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Mutasi Jajaran Polresta...
Mutasi Jajaran Polresta Bukittinggi, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Polres Diganti
Dimutasi, Oknum Satlantas...
Dimutasi, Oknum Satlantas Bentak Anggota TNI di NTT
Rekomendasi
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Daftar Presiden Rusia...
Daftar Presiden Rusia Sepanjang Sejarah, Baru 3 Orang dan Putin Terlama
Profil Sayed Mohammed...
Profil Sayed Mohammed Jaffer: Kiper Bahrain yang Ketar-Ketir dengan Perkembangan Timnas Indonesia
Berita Terkini
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
7 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
9 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
20 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
36 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
40 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
47 menit yang lalu
Infografis
Balas Netanyahu, Pejabat...
Balas Netanyahu, Pejabat Arab Saudi: Pindahkan Israel ke Alaska
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved