Surat KASN Tersebar, 12 Pejabat Pemprov Sulsel Bakal Dimutasi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 23:03 WIB
loading...
Surat KASN Tersebar,...
Kantor Gubernur Sulsel. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 12 pejabat dikabarkan dimutasi berdasarkan hasil job fit atau uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) .

Kebijakan mutasi belasan pejabat tersebut tertuang dalam surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B- 2732 /KASN/08/2021 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi di lingkungan Pemprov Sulsel . Surat yang beredar dan diterima wartawan itu ditandatangani langsung Ketua KASN Agus Pramusinto di Jakarta, 12 Agustus 2021.

Baca juga:Percepat Herd Immunity, Pemprov Sulsel Luncurkan Kendaraan Vaksinasi Keliling

Ketua KASN, Agus Pramusinto menyatakan, rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Pelaksanaan Uji Kompetensi PPT Pemprov Sulsel . Berdasarkan surat Pemprov Sulsel nomor: 800/4443/BKD tanggal 9 Agustus 2021 yang dikirimkan ke KASN.

Diketahui, uji kompetensi Pemprov Sulsel sebelumnya diikuti 33 PPT Pratama atau setingkat eselon II. Dari hasil pelaksanaan job fit itu, ada 12 kepala OPD yang dimutasi ke jabatan yang baru, dan 21 lainnya tetap pada posisinya.

KASN dalam surat rekomendasinya menyetujui hasil uji kompetensi yang dilakukan Pemprov Sulsel . Selanjutnya, 12 pejabat yang dimutasi bisa dilantik dalam jabatan yang baru usai mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pelantikan dilakukan setelah mendapat ijin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri,” tegas Ketua KASN, Agus Pramusinto sebagaimana tertulis dalam surat rekomendasi yang diterima wartawan.

Baca juga:HUT ke-76 RI, Plt Gubernur: Persatuan dan Gotong Royong Diuji Hadapi Pandemi

Selain itu, KASN juga memberi catatan khusus kepada salah satu pejabat yang dimutasi, yakni Muhammad Jufri. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel yang dimutasi jadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel itu baru bisa dilantik setelah setahun menjabat pada posisi sebelumnya atau tepat pada 18 Agustus 2021.

“Terhadap PPT Pratama atas nama Prof Dr Muhammad Jufri MSI MPSI, penetapan/pelantikannya ke jabatan baru dapat dilakukan setelah menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan selama satu tahun (tanggal 18 Agustus 2021),” tulis Agus Pramusinto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Rotasi Pejabat Pemkot...
Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi Disorot, Adik dan Ipar Wali Kota Tri Adhianto Raih Kursi Strategis
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajari di Jabar, dari Cimahi hingga Tasikmalaya
Irjen Pol Didik Agung...
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Ditunjuk Menjadi Kapolda Sultra, Ini Tiga Pendahulunya sejak 2020
Partai Perindo Sambut...
Partai Perindo Sambut Positif Rotasi Pejabat Jakarta, Effendi Syahputra: Program Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Digugat Pegawai ke PTUN...
Digugat Pegawai ke PTUN Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai Akhirnya Buka Suara
Pegawai Kementerian...
Pegawai Kementerian HAM Gugat SK Mutasi yang Diteken Menteri Natalius Pigai
Kapolri Mutasi 54 Personel,...
Kapolri Mutasi 54 Personel, 3 Kapolres Didemosi
Rekomendasi
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved