456 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi Kemerdekaan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:32 WIB
loading...
A
A
A
Mereka yang mendapatkan remisi di HUT ke-76 RI ini, tambah Mursahid, telah dianggap memenuhi persyaratan seperti kelengkapan administratif dan substantif berupa petika putusan, eksekusi, dan laporan perkembangan pembinaan selama menjalani hukuman.
“Syarat terpenuhi untuk mendapatkan remisi, di antaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan-pembinaan selama di dalam lapas, dan juga dia disiplin dalam kesehariannya. Ini juga telah sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” tandas Mursahid.
Untuk diketahui, jumlah narapidana saat ini yang berada di Lapas Kelas II Parepare yakni sebanyak 652 orang.
Baca Juga: Oknum Jukir di Parepare Diduga Lecehkan Penyandang Difabel
“Syarat terpenuhi untuk mendapatkan remisi, di antaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan-pembinaan selama di dalam lapas, dan juga dia disiplin dalam kesehariannya. Ini juga telah sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” tandas Mursahid.
Untuk diketahui, jumlah narapidana saat ini yang berada di Lapas Kelas II Parepare yakni sebanyak 652 orang.
Baca Juga: Oknum Jukir di Parepare Diduga Lecehkan Penyandang Difabel
(agn)
Lihat Juga :