456 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi Kemerdekaan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:32 WIB
loading...
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Parepare, Selasa (17/8/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
PAREPARE - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Parepare , memberikan remisi umum kepada narapidana yang telah menjalankan masa pidananya.
Remisi yang diberikan secara simbolis tersebut, diserahkan kepada dua warga binaan Lapas Parepare oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe, di sela peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan .
Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Parepare, Mursahid menjelaskan, pada momen kemerdekaan tahun ini, 456 warga binaan Lapas Parepare itu mendapat remisi potongan tahanan. Empat diantaranya yang diajukan mendapat Remisi Umum (RU), langsung menikmati udara kebebasan setelah menerima remisi bebas.
“Sementara 452 warga binaan lainnya, masih harus menjalani pidananya. Diantaranya mereka mendapat remisi potongan tahanan ada yang 1 bulan, 2 bulan, hingga 6 bulan,” kata Mursahid.
Baca Juga: Budiman Sebut HUT Kemerdekaan RI Momentum Membangun Luwu Timur
Remisi yang diberikan secara simbolis tersebut, diserahkan kepada dua warga binaan Lapas Parepare oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe, di sela peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan .
Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Parepare, Mursahid menjelaskan, pada momen kemerdekaan tahun ini, 456 warga binaan Lapas Parepare itu mendapat remisi potongan tahanan. Empat diantaranya yang diajukan mendapat Remisi Umum (RU), langsung menikmati udara kebebasan setelah menerima remisi bebas.
“Sementara 452 warga binaan lainnya, masih harus menjalani pidananya. Diantaranya mereka mendapat remisi potongan tahanan ada yang 1 bulan, 2 bulan, hingga 6 bulan,” kata Mursahid.
Baca Juga: Budiman Sebut HUT Kemerdekaan RI Momentum Membangun Luwu Timur
Lihat Juga :