Buka Kegiatan Publik, Daerah Harus Koordinasi Gugus Tugas Pusat
Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Humas IDI Kota Makassar, Wachyudi Muchsin, berpendapat kebijakan itu sama saja mengabaikan perjuangan tenaga medis yang bertaruh nyawa dalam penanganan Virus Corona. Begitu pula dengan masyarakat yang sudah dua sampai tiga bulan patuh menerapkan anjuran pemerintah tetap tinggal di rumah.
“Merasa sia-sia perjuangan yang sudah dilakukan. Protokol kesehatan itu gampang dibilang, tapi aplikasinya susah,” kata Wachyudi kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).
Ia mencontohkan kebijakan memperbolehkan resepsi pernikahan seperti kegiatan sosial budaya. Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), tidak diatur detail mengenai prosedurnya, termasuk jumlah tamu yang diperbolehkan dan kesiapan alat dan tenaga medis untuk antisipasi adanya tamu yang terpapar corona.
Karena itu, Wachyudi meminta agar Pemkot Makassar membuat aturan yang lebih tegas dan ketat dalam menekan penyebaran Covid-19. Selain itu, regulasi dan kebijakan yang ada mestinya selaras dengan regulasi dan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
“Jangan ambigu, bikin bingung masyarakat,” celetuknya.
“Merasa sia-sia perjuangan yang sudah dilakukan. Protokol kesehatan itu gampang dibilang, tapi aplikasinya susah,” kata Wachyudi kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).
Ia mencontohkan kebijakan memperbolehkan resepsi pernikahan seperti kegiatan sosial budaya. Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), tidak diatur detail mengenai prosedurnya, termasuk jumlah tamu yang diperbolehkan dan kesiapan alat dan tenaga medis untuk antisipasi adanya tamu yang terpapar corona.
Karena itu, Wachyudi meminta agar Pemkot Makassar membuat aturan yang lebih tegas dan ketat dalam menekan penyebaran Covid-19. Selain itu, regulasi dan kebijakan yang ada mestinya selaras dengan regulasi dan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
“Jangan ambigu, bikin bingung masyarakat,” celetuknya.
(agn)
Lihat Juga :