Buka Kegiatan Publik, Daerah Harus Koordinasi Gugus Tugas Pusat
Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:28 WIB
loading...
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 , Achmad Yurianto, mengungkapkan setiap daerah yang berencana mengaktifkan kembali kegiatan sektor produktif, harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 .
“Dibicarakan dengan Gugus Tugas pusat. Karena dinamika sosial yang berada di provinsi satu dengan yang lain tidak sama,” ujar Yuri kepada SINDOnews, Jumat (29/5/2020).
Berkaitan dengan kenormalan baru yang digaungkan pemerintah, Yuri menuturkan penerapan itu akan sangat tergantung pada kondisi epidemologi di daerah. Sebab, kondisi setiap daerah tidak sama.
“Karena itu tentunya kajian harus komprehensif di masing-masing daerah. Karena tujuannnya adalah pengendalian epidemologi COVID-19 ,” imbuhnya.
Hal itu sekaligus menanggapi persoalan di beberapa daerah yang dikabarkan berencana membuka area publik seperti kegiatan di rumah ibadah, pusat perbelanjaan atau mal, dan kegiatan lainnya. Salah satunya di Kota Makassar.
“Dibicarakan dengan Gugus Tugas pusat. Karena dinamika sosial yang berada di provinsi satu dengan yang lain tidak sama,” ujar Yuri kepada SINDOnews, Jumat (29/5/2020).
Berkaitan dengan kenormalan baru yang digaungkan pemerintah, Yuri menuturkan penerapan itu akan sangat tergantung pada kondisi epidemologi di daerah. Sebab, kondisi setiap daerah tidak sama.
“Karena itu tentunya kajian harus komprehensif di masing-masing daerah. Karena tujuannnya adalah pengendalian epidemologi COVID-19 ,” imbuhnya.
Hal itu sekaligus menanggapi persoalan di beberapa daerah yang dikabarkan berencana membuka area publik seperti kegiatan di rumah ibadah, pusat perbelanjaan atau mal, dan kegiatan lainnya. Salah satunya di Kota Makassar.
Lihat Juga :