459 Warga LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Kado Istimewa di HUT RI ke 76
Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Manik menambahkan, remisi 1 bulan diberikan bagi 10 WBP, 2 bulan (56 orang), 3 bulan (177 orang), 4 bulan (135 orang), 5 bulan (69 orang) dan 6 bulan (12 orang).
Baca juga: HUT RI ke-76, Warga Aceh Ini Masih Simpan KTP Merah Putih
Mantan KPLP LP Kelas II A Pematangsiantar dan Kepala LP Lubuk Pakam itu mengatakan, pihaknya saat ini juga memberikan pelatihan bercocok tanam kepada warga binaan, sehingga diharapkan setelah bebas memiliki ketrampilan mengolah lahan pertanian.
“Letak LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar yang berada di Raya ibukota Kabupaten Simalungun, dan merupakan salah satu sentra produksi palawija di Sumatera Utara, menjadi salah satu motivasi untuk membina warga binaan sebagi petani yang memilili keterampilan sehingga diharapkan bisa menjadi petani sukses,” tandasnya.
Baca juga: HUT RI ke-76, Warga Aceh Ini Masih Simpan KTP Merah Putih
Mantan KPLP LP Kelas II A Pematangsiantar dan Kepala LP Lubuk Pakam itu mengatakan, pihaknya saat ini juga memberikan pelatihan bercocok tanam kepada warga binaan, sehingga diharapkan setelah bebas memiliki ketrampilan mengolah lahan pertanian.
“Letak LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar yang berada di Raya ibukota Kabupaten Simalungun, dan merupakan salah satu sentra produksi palawija di Sumatera Utara, menjadi salah satu motivasi untuk membina warga binaan sebagi petani yang memilili keterampilan sehingga diharapkan bisa menjadi petani sukses,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :