Ayam Peliharaan Dicuri, Pemuda Manado Marah dan Bantai Pencuri hingga Tewas
loading...
A
A
A
MANADO - Pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian ditangkap Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado. Pelaku nekat menghajar karena korban adalah pencuri yang mencuri ayam peliharaan.
Kasat Reskrim Polresta Manado membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian berinisial MS (32) warga Desa Sea 1 jaga 4 Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
"Korban yang berinisial HL (39) mengalami luka bacok di bahu sebelah kanan kepala sampai mata dan jari tangan putus," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.
baca juga: Sempat Buron, Pelaku Curas di Manado Akhirnya Ditangkap Polisi
Menurutnya, peristiwa terjadi Kamis (12/8/2021) bermula ketika pelaku mememergoki korban sedang mencuri ayam peliharaan. Pelaku marah dan keluar dari rumahnya membawa parang dan langsung mengejar korban.
Korban jatuh ketika melarikan diri sehingga pelaku langsung membacoknya. Korban mengalami luka bacok di bahu kanan, kepala sampai mata dan jari tangan putus.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan dan Tim Paniki melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Tim gabungan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan kemudian di bawah dan di serahkan kepada unit sat Reskrim Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Masyarakat diminta mempercayakan keamanan kepada kepolisian.
"Saya berharap masyarakat jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut bisa menimbulkan pidana baru dan merugikan masyarakat itu sendiri," ucap Kapolresta Manado, Minggu (15/8/2021).
Kasat Reskrim Polresta Manado membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian berinisial MS (32) warga Desa Sea 1 jaga 4 Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
"Korban yang berinisial HL (39) mengalami luka bacok di bahu sebelah kanan kepala sampai mata dan jari tangan putus," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.
baca juga: Sempat Buron, Pelaku Curas di Manado Akhirnya Ditangkap Polisi
Menurutnya, peristiwa terjadi Kamis (12/8/2021) bermula ketika pelaku mememergoki korban sedang mencuri ayam peliharaan. Pelaku marah dan keluar dari rumahnya membawa parang dan langsung mengejar korban.
Korban jatuh ketika melarikan diri sehingga pelaku langsung membacoknya. Korban mengalami luka bacok di bahu kanan, kepala sampai mata dan jari tangan putus.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan dan Tim Paniki melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Tim gabungan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan kemudian di bawah dan di serahkan kepada unit sat Reskrim Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Masyarakat diminta mempercayakan keamanan kepada kepolisian.
"Saya berharap masyarakat jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut bisa menimbulkan pidana baru dan merugikan masyarakat itu sendiri," ucap Kapolresta Manado, Minggu (15/8/2021).
(msd)