Sempat Buron, Pelaku Curas di Manado Akhirnya Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
MANADO - Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Macan Polresta Manado berhasil menangkap salah satu pelaku yang sempat buron dalam kasus pencurian dengan kekerasan di RM Avisha. Kasus ini sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial HBO (28) warga Kelurahan Limbabe Kecamatan Kota Selatan Provinsi Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan setelah dua pelaku lainnya sudah tertangkap pihaknya langsung memerintahkan Tim Macan Polresta Manado untuk berkolaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut untuk mencari pelaku yang masih buron.
Baca juga: Ironis! Beras Bantuan Sosial di Tuban Berkutu dan Bau Apek, Oleh Warga Dijadikan Pakan Ayam
Tim Gabungan yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi Tim Gabungan langsung menuju ke TKP yang berada di Kecamatan Singkil.
"Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku inti dari kasus pencurian dengan kekerasan dan barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolresta Manado," kata Taufiq.
Akhirnya pelaku diserahkan kepada penyidik Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lihat Juga: Residivis Sadis di Minahasa Perkosa dan Bunuh Anak Pacar, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan setelah dua pelaku lainnya sudah tertangkap pihaknya langsung memerintahkan Tim Macan Polresta Manado untuk berkolaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut untuk mencari pelaku yang masih buron.
Baca juga: Ironis! Beras Bantuan Sosial di Tuban Berkutu dan Bau Apek, Oleh Warga Dijadikan Pakan Ayam
Tim Gabungan yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi Tim Gabungan langsung menuju ke TKP yang berada di Kecamatan Singkil.
"Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku inti dari kasus pencurian dengan kekerasan dan barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolresta Manado," kata Taufiq.
Akhirnya pelaku diserahkan kepada penyidik Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lihat Juga: Residivis Sadis di Minahasa Perkosa dan Bunuh Anak Pacar, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka
(msd)