Hendak Dijual ke Singapura, Belasan Wanita Cantik Berhasil Diselamatkan BP2MI
loading...
A
A
A
TANGGERANG - Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Singapura , berhasil digagalkan Badan Perlindungan Pekerja Mingran Indonesia (BP2MI) di saat mereka transit di Batam, untuk menunggu keberangkatan ke Singapura.
Sebanyak 19 PMI ilegal yang semuanya wanita ini, hendak diberangkatkan ke Singapura, dengan menggunakan visa turis. Mereka rata-rata hendak dijadikan asisten rumah tangga di Singapura.
Salah satu calon PMI ilegal asal Malang, Indah mengaku, sebelum diberangkatkan sempat ditampung di Surabaya. "Saya tidak tahu kalau ini ilegal. Tahunya akan dipekerjakan di Singapura, dengan gaji 550 Ribu Dollar Singapura," tuturnya.
Kepala BP2MI, Benny Ramadhani yang memantau langsung penggagalan pengirima PMI ilegal tersebut, mengatakan, 19 wanita ini merupakan korban dari sindikat perdagangan orang, yang dikelola oleh agen-agen penyalur PMI ilegal .
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah seorang calon PMI ilegal, karena diperlakukan tidak baik selama berada di penampungan. Sebanyak 19 orang ini, setelah kami cek tidak berada di sistem, sehingga tidak ada perlindungan dari negara," tegasnya.
Saat ini 17 wanita yang gagal berangkat ke Singapura tersebut, langsung dibawa ke Wisma Atlit untuk melakukan isolasi selama delapan hari. Sementara dua wanita lagi tertahan di Batam, karena dinyatakan positif COVID-19.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Sebanyak 19 PMI ilegal yang semuanya wanita ini, hendak diberangkatkan ke Singapura, dengan menggunakan visa turis. Mereka rata-rata hendak dijadikan asisten rumah tangga di Singapura.
Salah satu calon PMI ilegal asal Malang, Indah mengaku, sebelum diberangkatkan sempat ditampung di Surabaya. "Saya tidak tahu kalau ini ilegal. Tahunya akan dipekerjakan di Singapura, dengan gaji 550 Ribu Dollar Singapura," tuturnya.
Kepala BP2MI, Benny Ramadhani yang memantau langsung penggagalan pengirima PMI ilegal tersebut, mengatakan, 19 wanita ini merupakan korban dari sindikat perdagangan orang, yang dikelola oleh agen-agen penyalur PMI ilegal .
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah seorang calon PMI ilegal, karena diperlakukan tidak baik selama berada di penampungan. Sebanyak 19 orang ini, setelah kami cek tidak berada di sistem, sehingga tidak ada perlindungan dari negara," tegasnya.
Saat ini 17 wanita yang gagal berangkat ke Singapura tersebut, langsung dibawa ke Wisma Atlit untuk melakukan isolasi selama delapan hari. Sementara dua wanita lagi tertahan di Batam, karena dinyatakan positif COVID-19.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(eyt)