Tanpa SIKM, Ratusan Pemotor asal Sumatera Dilarang Masuk DKI

Jum'at, 29 Mei 2020 - 12:50 WIB
loading...
Tanpa SIKM, Ratusan...
Sejumlah kendaraan diputarbalikkan paksa usai mencoba menerobos kawasan Jakarta Barat, Kamis (28/5/2020) lalu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 256 kendaraan diputarbalikkan paksa usai mencoba menerobos kawasan Jakarta Barat, Kamis (28/5/2020) lalu. Mereka yang dipaksa kebanyakan berasal dari Pos Penyekatan Kalideres.

"Data Kamis (28/5/2020), di Pos Kalideres 8 mobil pribadi, 235 kendaraan bermotor, total 243. Sementara di Pos Karang Tengah 2 mobil pribadi, 11 kendaraan bermotor, total 13 kendaraan, di Pos Kembangan nihil," ujar Kasatlantas wil Jakarta Barat Kompol Purwanta saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Purwanta mengatakan rata rata kendaraan yang melanggar merupakan pemotor dari arah Sumatera yang melintas di sekitaran Kalideres, Jakarta Barat.

Para pengendara motor biasanya menyebrang dari Pelabuhan Merak lalu mengarah ke Jakarta melalui Jalan Daan Mogot di Kalideres, Jakarta Barat.

Namun sesampainya di pos penyekatan untuk pemeriksaan, para pengendara tidak bisa menunjukkan SIKM. (Baca Juga: Pedagang Positif COVID-19, Dua Pasar Tradisional Ditutup)

"Di Pos Kalideres banyak. Terutama mobil dan motor yang bukan plat B (Jabodetabek). Rata-rata kendaraan dari Sumatera mobil dan motor, daerah Lampung dan sebagainya," kata Purwanta.

Mereka yang kedapatan tidak memiliki SIKM terpaksa putar balik. Jumlah ini meningkat hampir 100% dibandingkan sebelumnya, Rabu (27/5/2020).

Sebelumnya, pada Rabu lalu sebanyak 125 kendaraan bermotor dari luar daerah Jabodetabek diminta putar balik karena tidak memiliki SIKM saat melintas di Pos Penyekatan Kalideres.

Seperti diketahui, operasi pemeriksaan SIKM ke wilayah Jakarta dilakukan hingga 7 Juni 2020. Ini dilakukan untuk mengamankan Jakarta dari lonjakan kasus COVID-19 yang mungkin terjadi usai Lebaran.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasaan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Terkini COVID-19 di...
Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar
Dahlan Iskan Sebut Kemungkinan...
Dahlan Iskan Sebut Kemungkinan Tertular di Pesantren Keluarga
Ada Varian Baru COVID-19,...
Ada Varian Baru COVID-19, Ini Himbauan Komandan Brigif 2 Marinir
Kenalkan HCL, Inovasi...
Kenalkan HCL, Inovasi Baru dari ITS untuk Membunuh Virus Corona
Rekomendasi
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
2 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
3 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
14 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
31 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
34 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
41 menit yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved