Pemkab Bone Bolango Gelar Rakor Penyesuaian Pelayanan Perizinan Berbasis OSS-RBA
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura ini berharap dengan adanya perubahan ini bisa terwujud pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan cara yang mudah.
Asisten III Setda Bone Bolango Iwan Mustapa menilai perubahan pelayanan perizinan ini memerlukan prakondisi terkait regulasi yang akan digunakan agar ke depan bisa mengendalikan ruang yang ada dengan tidak menghambat izin usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Djumaidil mengungkapkan, OSS ini telah menyiapkan menu pengendalian dan pengawasan berusaha. Dalam pelayanan paling lama memerlukan waktu 20 hari dalam mengeluarkan suatu perizinan. “Jika ini tidak diberikan akan otomatis diberikan izin secara penuh oleh sistem OSS ini,” ucapnya.
Karena itu ia berharap para pimpinan OPD segera menyiapkan tim teknis untuk diberikan bimbingan teknis terkait penggunaan sistem OSS ini. CM
Asisten III Setda Bone Bolango Iwan Mustapa menilai perubahan pelayanan perizinan ini memerlukan prakondisi terkait regulasi yang akan digunakan agar ke depan bisa mengendalikan ruang yang ada dengan tidak menghambat izin usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Djumaidil mengungkapkan, OSS ini telah menyiapkan menu pengendalian dan pengawasan berusaha. Dalam pelayanan paling lama memerlukan waktu 20 hari dalam mengeluarkan suatu perizinan. “Jika ini tidak diberikan akan otomatis diberikan izin secara penuh oleh sistem OSS ini,” ucapnya.
Karena itu ia berharap para pimpinan OPD segera menyiapkan tim teknis untuk diberikan bimbingan teknis terkait penggunaan sistem OSS ini. CM
(ars)
Lihat Juga :