Penerapan PSBB Kabupaten Bogor, Aksi Kejahatan Jalanan Marak Kembali
loading...
A
A
A
BOGOR - Saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, malah dimanfaatkan penjahatan jalanan untuk beraksi. Kondisi jalan yang sepi membuat pelaku kejahatan leluasa beraksi dengan modus kempes ban hingga pecah kaca mobil.
Kawanan pencuri berhasil menggasak puluhan juta rupiah dari para korbannya. Seperti yang terjadi di Jalan Raya Pemda, Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (20/4/2020). Para pencuri dengan leluasa menggasak uang tunai Rp80 juta seusai mengelabui korbannya dengan modus ban kempes.
"Kejadian bermula saat korban, warga Kampung Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, itu pulang seusai mengambil uang di salah satu bank," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Setibanya di Jalan Raya Pemda-Karadenan tepatnya sekitar Gudang Alfa, dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor mendadak memberitahu bahwa ban kendaraan korban kempes. (Baca juga; Pemkot Tasikmalaya Akhirnya Buka Sebaran COVID-19, Kasus Positif Menjadi 29 Orang )
"Saat itu juga korban menepikan kendaraannya, turun untuk mengecek kondisi ban. Namun tak disadari saat korban turun, dua orang tak dikenal itu justru langsung menggasak uang tunai Rp80 juta milik korban dari dalam mobil," katanya.
Yunli menjelaskan tindak kriminal dengan modus ban kempis ini merupakan cara lama yang kerap dimanfaatkan para pelaku saat situasi sedang sepi. Apalagi saat ini, kata dia, sedang diberlakukan PSBB. (Baca juga; 3.300 Warga Melanggar Aturan PSBB di Kota Depok )
Untuk ka dari itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat agar tetap dirumah dan jika memang terpaksa harus keluar untuk selalu waspada. "Saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas Reskrim Polsek Cibinong," pungkasnya.
Di tempat terpisah, aksi pencurian dengan sasaran kendaraan roda empat Pajero Putih B 197 UTI juga sempat terjadi di Jalan Raya Narogong, Pangkalan 9, Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (17/4/2020). Para pelaku lebih dari dua orang itu menggasak uang tunai puluhan juta rupiah, surat-surat berharga dari dalam mobil yang parkir di tepi jalan.
Kawanan pencuri berhasil menggasak puluhan juta rupiah dari para korbannya. Seperti yang terjadi di Jalan Raya Pemda, Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (20/4/2020). Para pencuri dengan leluasa menggasak uang tunai Rp80 juta seusai mengelabui korbannya dengan modus ban kempes.
"Kejadian bermula saat korban, warga Kampung Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, itu pulang seusai mengambil uang di salah satu bank," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Setibanya di Jalan Raya Pemda-Karadenan tepatnya sekitar Gudang Alfa, dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor mendadak memberitahu bahwa ban kendaraan korban kempes. (Baca juga; Pemkot Tasikmalaya Akhirnya Buka Sebaran COVID-19, Kasus Positif Menjadi 29 Orang )
"Saat itu juga korban menepikan kendaraannya, turun untuk mengecek kondisi ban. Namun tak disadari saat korban turun, dua orang tak dikenal itu justru langsung menggasak uang tunai Rp80 juta milik korban dari dalam mobil," katanya.
Yunli menjelaskan tindak kriminal dengan modus ban kempis ini merupakan cara lama yang kerap dimanfaatkan para pelaku saat situasi sedang sepi. Apalagi saat ini, kata dia, sedang diberlakukan PSBB. (Baca juga; 3.300 Warga Melanggar Aturan PSBB di Kota Depok )
Untuk ka dari itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat agar tetap dirumah dan jika memang terpaksa harus keluar untuk selalu waspada. "Saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas Reskrim Polsek Cibinong," pungkasnya.
Di tempat terpisah, aksi pencurian dengan sasaran kendaraan roda empat Pajero Putih B 197 UTI juga sempat terjadi di Jalan Raya Narogong, Pangkalan 9, Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (17/4/2020). Para pelaku lebih dari dua orang itu menggasak uang tunai puluhan juta rupiah, surat-surat berharga dari dalam mobil yang parkir di tepi jalan.
(wib)