Lewat Virtual, Pemkab Pangkep Raih WTP ke 9 Kali Berturut-turut

Jum'at, 29 Mei 2020 - 11:53 WIB
loading...
Lewat Virtual, Pemkab...
Penandatangan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bupati Pangkep dan Ketua DPRD Pangke yang disaksikan Ketua BPK meski dilakukan secara virtual di ruang kerja bupati, Jumat (29/05/2020). Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel ke 9 kalinya atau 8 kali berturut-turut.

Penyampaian hasil opini itu dilaksanakan dalam rapat penyampaian LKPD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah BPK perwakilan Sulsel bersama dengan para bupati, wali kota serta ketua DPRD se Sulsel, Jumat (29/5/2020) yang dilakukan secara virtual.



Wahyu Priyono, Ketua BPK Perwakilan Sulsel, saat mengumumkan hasil opini itu menyebutkan Pangkep berhasil meraih WTP untuk tahun anggaran 2019. Sehingga sudah meraih 9 kali WTP . Ia berharap agar terus ditingkatkan untuk tahun anggaran berikutnya.

Ia juga berharap kepada semua daerah di Sulsel agar berhati-hati dalam pelaksanaan APBD 2020 ini. Karena pemeriksaan tetap akan dilaksanakan meski banyak perubahan dalam APBD, menyesuaikan dengan anggaran untuk penanganan COVID-19.

"Laporan harus akurat tanpa adanya penyimpangan sehingga pemeriksaan menghasilkan opini yang baik," katanya.

Bupati Pangkep , Syamsuddin Hamid menilai jika apa yang diraihnya merupakan hasil kerja semua pihak termasuk DPRD dan OPD. Karena ini, tahun terakhirnya sebagai bupati, Syamsuddin berharap agar prestasi ini terus ditingkatkan.

Pangkep telah meraih WTP sejak tahun anggaran (TA) 2005, dan secara berturut-turut mulai TA 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.

Dalam acara itu, Bupati Pangkep , Syamsuddin Hamid bersama ketua DPRD, Muhammad Yusran Lalogau, menandatangani laporan hasil pemeriksaan itu yang disaksikan Ketua BPK meski dilakukan secara virtual di ruang kerja bupati.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2765 seconds (0.1#10.140)