10 Kali WTP, Denpasar Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Jum'at, 23 September 2022 - 22:38 WIB
loading...
10 Kali WTP, Denpasar Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan
Kepala BPKAD Kota Denpasar, Putu Kusumawati saat menerima Penghargaan WTP minimal 10 kali dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Pemkot Denpasar, Bali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan.

Penghargaan ini diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).


Denpasar memperoleh penghargaan ini karena hingga 2021 berhasil memperoleh opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar, Putu Kusumawati mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk dapat mempertahankan opini WTP.

Hal itu dilakukan dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kinerja. Sehingga secara berkelanjutan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Tentu yang pertama patut kita bersyukur, serta menjadi cambuk untuk terus memberikan yang terbaik, sehingga mampu menjaga akuntabilitas dan kinerja dalam menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat," ujarnya


Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para menteri, pimpinan lembaga negara, dan kepala daerah selaku entitas pelaporan. Hal ini lantaran telah sukses meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan yang telah disusun.

Selain memberikan apresiasi atas raihan opini WTP, menurut Sri Mulyani, Rakernas ini juga bertujuan untuk mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah. Selain itu meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Penghargaan WTP Tahun 2021 diberikan kepada 584 entitas pelaporan termasuk BNPB. Penghargaan diberikan dengan tiga kategori yaitu WTP minimal 5 kali, 10 kali, dan 15 kali secara berturut-turut.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2477 seconds (0.1#10.140)