Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 01:08 WIB
loading...
TNI AL berhasil menangkap kapal ikan berbendera Vietnam, saat melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di Zona Eksklusif Ekonomi (ZAA) Indonesia. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A
A
A
MEDAN - Aksi kejar-kejaran di tengah laut, mewarnai upaya penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam, oleh para prajurit TNI AL yang berada di KRI Kerambit-627. Kapal ikan asing tersebut, kedapatan mencuri ikan di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Baca juga: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 27 WNA Vietnam Dideportasi
Para prajurit TNI AL berhasil menyergam ke dalam kapal pencuri ikan tersebut, dan meringkus sebanyak delapan orang Anak Buah Kapal (ABK), beserta ikan hasil curian yang beratnya mencapai dua ton.
Penangkapan terjadi, saat personel TNI AL melaksanakan operasi siaga tempur laut di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah perairan ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Baca juga: Bandung Gempar, Beredar Video Begal Bersenjata Golok Nangis Diseret Warga
Saat melaksanakan operasi, radar di KRI Jerambit-627 menangkap sinyal adanya kapal yang dicurigai melakukan aktivitas pencurian ikan . Setelah diberikan peringatan, kapal asing tersebut terpaksa berhenti, dan menyerah.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal TG 91115 TS berbendera Vietnam tersebut, melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia, tanpa dilengkapi dokumen resmi. Selain itu, kapal memuat ikan campuran sebanyak dua ton.
Baca juga: Darah Tertumpah di Jalan Raya Paguyangan Brebes, 3 Nyawa Melayang Dihantam Truk
Nahkoda kapal berbendera Vietnam ini diketahui bernama Vung. Akibat perbuatannya, saat ini nahkoda kapal beserta tujuh ABK-nya, diamankan ke Lanal Ranai Batam, untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 27 WNA Vietnam Dideportasi
Para prajurit TNI AL berhasil menyergam ke dalam kapal pencuri ikan tersebut, dan meringkus sebanyak delapan orang Anak Buah Kapal (ABK), beserta ikan hasil curian yang beratnya mencapai dua ton.
Penangkapan terjadi, saat personel TNI AL melaksanakan operasi siaga tempur laut di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah perairan ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Baca juga: Bandung Gempar, Beredar Video Begal Bersenjata Golok Nangis Diseret Warga
Saat melaksanakan operasi, radar di KRI Jerambit-627 menangkap sinyal adanya kapal yang dicurigai melakukan aktivitas pencurian ikan . Setelah diberikan peringatan, kapal asing tersebut terpaksa berhenti, dan menyerah.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal TG 91115 TS berbendera Vietnam tersebut, melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia, tanpa dilengkapi dokumen resmi. Selain itu, kapal memuat ikan campuran sebanyak dua ton.
Baca juga: Darah Tertumpah di Jalan Raya Paguyangan Brebes, 3 Nyawa Melayang Dihantam Truk
Nahkoda kapal berbendera Vietnam ini diketahui bernama Vung. Akibat perbuatannya, saat ini nahkoda kapal beserta tujuh ABK-nya, diamankan ke Lanal Ranai Batam, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Lihat Juga :