Blitar Gempar Wali Kota Digugat Rp2 M Terkait Izin Hotel Berbintang, Ini Ceritanya

Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:00 WIB
loading...
A A A
Terkait kekhawatiran warga akan keringnya sumber mata air, Suharyono mengatakan, hal itu sudah disyaratkan dalam Amdal pembangunan hotel . Pemerintah kata dia tidak mungkin mengabaikan pelestarian sumber mata air. "Warga bisa mengecek Amdalnya," tambah Suharyono.

Mengenai tuntutan warga yang meminta proses pembangunan hotel dihentikan, Suharyono mengatakan saat ini sudah dalam tahap mediasi. Ia menyarankan untuk disampaikan langsung kepada mediator dari PN Blitar. Seperti diketahui pembangunan hotel yang digugat warga Kota Blitar ini merupakan hotel berbintang berjaringan internasional.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)