Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Tembakau Sintesis di Makassar
Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Satuan Narkoba AKBP Yudi Frianto menambahkan pada satu pelaku pertama diamankan yakni MR di BTN Tamarunang dan berikutnya lelaki dengan inisial AS dan MS diamankan di Jalan Urip Sumoharjo dengan barang bukti tembakau sintesis jenis gorila seberat 1 kg.
"Penangkapan dilakukan setelah pengembangan oleh tim opsnal Satnarkoba Polrestabes Makassar , dengan berhasil mendapatkan barang bukti tembakau gorilla sintesis seberat 1 kg," kata Yudi.
Baca Juga: Mantan Kekasih Menginspirasi Wanita Muda Memproduksi Tembakau Sintetis di Serpong
Lebih lanjut, Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel menjelaskan proses jual beli barang haram ini dilakukan secara online atau COD dengan target pasaran pelajar hingga dewasa dan sudah memiliki pelanggan masing-masing.
"Dijual per paket mulai dari Rp100.000-Rp200.000. Dan mereka sudah punya pelanggan masing-masing dengan target penjualan pelajar sampai dewasa," jelas Yudi.
"Penangkapan dilakukan setelah pengembangan oleh tim opsnal Satnarkoba Polrestabes Makassar , dengan berhasil mendapatkan barang bukti tembakau gorilla sintesis seberat 1 kg," kata Yudi.
Baca Juga: Mantan Kekasih Menginspirasi Wanita Muda Memproduksi Tembakau Sintetis di Serpong
Lebih lanjut, Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel menjelaskan proses jual beli barang haram ini dilakukan secara online atau COD dengan target pasaran pelajar hingga dewasa dan sudah memiliki pelanggan masing-masing.
"Dijual per paket mulai dari Rp100.000-Rp200.000. Dan mereka sudah punya pelanggan masing-masing dengan target penjualan pelajar sampai dewasa," jelas Yudi.
(agn)
Lihat Juga :