Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Tembakau Sintesis di Makassar
Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:36 WIB
loading...
Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto didampingi Kepala Satuan Narkoba AKBP Yudi Frianto saat merilis pengungkapan peredaran tembakau sintetis di Makassar, Kamis, (12/08/2021). Foto: Sindonews/Ahmad Al Qadri
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar , berhasil menggagalkan peredaran narkoba 1 kilogram tembakau sintetis jenis gorila.
Barang bukti tersebut diamankan dari tiga pelaku di dua tempat kejadian perkara yakni masing-masing MR (19), MS (19) dan AS (20).
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Remaja Pengedar Tembakau Sintetis di Makassar
Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto SIK menerangkan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis tembakau gorilla ada tiga terduga pelaku diamankan. Dari penangkapan itu, ia menyebutkan tembakau jenis gorila ini menjadi perhatian karena bisa merusak masa depan generasi muda.
"Kalau dilihat dari barang buktinya, ini merupakan pengungkapan yang menjadi perhatian karena bisa membahayakan dan merusak masa depan generasi muda," kata Santoso didampingi, Kasat Narkoba AKBP Yudi Frianto, Kamis, (12/8/2021).
Barang bukti tersebut diamankan dari tiga pelaku di dua tempat kejadian perkara yakni masing-masing MR (19), MS (19) dan AS (20).
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Remaja Pengedar Tembakau Sintetis di Makassar
Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto SIK menerangkan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis tembakau gorilla ada tiga terduga pelaku diamankan. Dari penangkapan itu, ia menyebutkan tembakau jenis gorila ini menjadi perhatian karena bisa merusak masa depan generasi muda.
"Kalau dilihat dari barang buktinya, ini merupakan pengungkapan yang menjadi perhatian karena bisa membahayakan dan merusak masa depan generasi muda," kata Santoso didampingi, Kasat Narkoba AKBP Yudi Frianto, Kamis, (12/8/2021).
Lihat Juga :