New Normal di Jabar Mengacu pada Level Kewaspadaan Daerah
Jum'at, 29 Mei 2020 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
"Yang boleh (beraktivitas normal) jika sudah masuk ke level 1. Tapi belum ada yang masuk ke level 1 warna hijau, maksimal baru di level 2," imbuhnya. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kabupaten/kota di Jabar yang masuk pada level 4, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.
Sementara wilayah yang berada di level kuning jumlahnya mencapai 19 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.
Selain itu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya. Kemudian sisanya berada di level 2 warna biru, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.
Sebelumnya diberitakan, di tengah rencana penerapan new normal di Provinsi Jabar yang bakal diberlakukan 1 Juni 2020, beredar salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar tentang perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jabar.
Dalam Kepgub disebutkan, PSBB di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) diperpanjang 6 hari hingga 4 Juni 2020. Sedangkan PSBB di luar wilayah Bodebek diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juni 2020. Diketahui, PSBB skala provinsi yang bersifat proporsional tersebut berakhir hari ini, pukul 00.00 WIB.
Sementara wilayah yang berada di level kuning jumlahnya mencapai 19 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.
Selain itu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya. Kemudian sisanya berada di level 2 warna biru, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.
Sebelumnya diberitakan, di tengah rencana penerapan new normal di Provinsi Jabar yang bakal diberlakukan 1 Juni 2020, beredar salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar tentang perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jabar.
Dalam Kepgub disebutkan, PSBB di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) diperpanjang 6 hari hingga 4 Juni 2020. Sedangkan PSBB di luar wilayah Bodebek diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juni 2020. Diketahui, PSBB skala provinsi yang bersifat proporsional tersebut berakhir hari ini, pukul 00.00 WIB.
(wib)
Lihat Juga :