New Normal di Jabar Mengacu pada Level Kewaspadaan Daerah

Jum'at, 29 Mei 2020 - 10:19 WIB
loading...
New Normal di Jabar...
Pemprov Jawa Barat resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar secara proporsional. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar secara proporsional. Wacana penerapan tatanan normal baru (new normal) pun dilakukan berdasarkan level kewaspadaan setiap daerah.

Kondisi tersebut menuai banyak pertanyaan masyarakat, khususnya terkait penerapan new normal yang rencananya akan diberlakukan 1 Juni 2020. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap bahwa new normal di Jabar hanyalah wacana belaka.(Baca juga; Salinan Kepgub Perpanjangan PSBB Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar )

Melalui pernyataan resminya, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan bahwa penerapan new normal sangat bergantung pada level kewaspadaan di setiap daerah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB.

"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan bergantung pada level kewaspadaan itu," tegas Setiawan, Kamis (28/5/2020) malam.

Diketahui, pekan lalu atau tepatnya 20 Mei 2020, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah mengumumkan hasil evaluasi PSBB tingkat Provinsi Jabar. Hasil evaluasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melanjutkan upaya percepatan penanggulangan wabah virus Corona atau COVID-19 di wilayah masing-masing.

Gubernur menjelaskan, evaluasi PSBB Provinsi Jabar meliputi analisa risiko kesehatan dan non-kesehatan. Berdasarkan hasil analisa tersebut, pihaknya membagi seluruh kabupaten/kota berdasarkan level kewaspadaan.(Baca juga; Masih Ada Kasus Positif COVID-19, Bupati Bogor Gamang Hadapi New Normal )

Mengacu pada level kewaspadaan, pembatasan aktivitas setiap daerah pun menjadi berbeda. Pada wilayah level 5, pergerakan masyarakat harus mendekati 0 persen. Sementara pada level 4, pergerakan masyarakat dibatasi hingga 30%, level 3 hingga 60%, level 2 boleh 100% dengan syarat tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.

"Yang boleh (beraktivitas normal) jika sudah masuk ke level 1. Tapi belum ada yang masuk ke level 1 warna hijau, maksimal baru di level 2," imbuhnya. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kabupaten/kota di Jabar yang masuk pada level 4, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

Sementara wilayah yang berada di level kuning jumlahnya mencapai 19 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.

Selain itu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya. Kemudian sisanya berada di level 2 warna biru, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.

Sebelumnya diberitakan, di tengah rencana penerapan new normal di Provinsi Jabar yang bakal diberlakukan 1 Juni 2020, beredar salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar tentang perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jabar.

Dalam Kepgub disebutkan, PSBB di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) diperpanjang 6 hari hingga 4 Juni 2020. Sedangkan PSBB di luar wilayah Bodebek diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juni 2020. Diketahui, PSBB skala provinsi yang bersifat proporsional tersebut berakhir hari ini, pukul 00.00 WIB.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Daftar SMA dan SMK yang...
Daftar SMA dan SMK yang Masuk Sekolah Maung 2026 di Jabar, Lengkap Jadwal SPMB
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved