Cegah Kebakaran Gambut di Kalimantan, Akademisi: Masyarakat Harus Dilibatkan

Rabu, 11 Agustus 2021 - 04:33 WIB
loading...
A A A
Saat ini, berdasarkan evaluasi, pihaknya menyebut masih kekurangan sarana dan prasarana pembasarahan. “Belum ada sarana prasarana yang memadai. Mudah-mudahan ada peralatan pemadaman karhutla," ujarnya.

Sementara itu Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kalimantan Tengah, Merti Ilona menyebut kerja BRGM dalam merestorasi kerusakan gambut akibat alih fungsi lahan dan kebakaran.

Dia berharap intervensi pengembangan ekonomi bagi warga yang tinggal di sekitar IPG dapat diteruskan.

Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Wilayah Kalimantan dan Papua BRGM, Jany Tri Raharjo mengatakan sejak awal Juni pihaknya sudah mengantisipasi kemarau. Salah satunya dengan melakukan pengecekkan kondisi IPG di titik yang rawan terbakar. "Sekat kanal dan sumur bor yang kondisinya rusak akan kami perbaiki," katanya.

Selain memeriksa IPG, BRGM juga mengajak Manggala Agni pasukan pemadam karhutla Kementerian LHK, masyarakat peduli api (MPA) untuk melakukan pembasahan gambut kering atau Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK).

"Lokasinya dipilih dengan mempertimbangkan kriteria, tidak hujan selama tujuh hari, atau BMKG memprediksi kemudahan terbakar, atau indikasi titik panas, atau berdasar tinggi muka air. Salah satu saja tidak terpenuhi tim di lapangan bergerak," paparnya.

Selain pembasahan lahan yang kering, tim di lapangan juga menjadi bagian subordinat satuan tugas pemadaman. Tugasnya, membantu penyediaan peralatan dan sumber daya manusia untuk mengisolasi kebakaran lahan.

Jany tak menampik, meski sudah diantisipasi dengan pembasahan, kebakaran masih bisa terjadi. Salah satu penyebabnya yaitu penggunaan insektisida untuk membasmi semak yang menyebabkan tumbuhan liar itu mengering. "Sehingga ketika api terbawa angin vegetasi terbakar," lanjutnya.

Karena itu, BRGM bersama pemda di 7 provinsi melakukan upaya quick response berupa Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT).
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)