Siaga Karhutla, 4 Pembakar 43 Hektare Lahan di Jambi Dibekuk
Kamis, 01 Agustus 2024 - 08:45 WIB
loading...
Polda Jambi mengamankan empat tersangka pelaku pembakaran 43 hektare lahan di Jambi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAMBI - Polda Jambi tidak main-main dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Jambi. Buktinya, empat orang tersangka diamankan dalam sepekan ini.
”Sejak dimulainya siaga darurat karhutla pada 24 Juli lalu, dalam jangka waktu satu pekan ini, kami mengamankan 4 tersangka dari 4 kejadian perkara berbeda,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo, Kamis (1/8/2024).
Empat TKP ini diantaranya, Kabupaten Muaro Jambi satu TKP, Tebo satu TKP dan Tanjungjabung (Tanjab) Timur dua TKP. Adapun empat tersangka pembakaran lahan di antaranya: SA (56) dan AN (32).
Baca Juga: Dear Warga Jambi, Ini Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan
“Keduanya merupakan warga Tanjab Timur, AP (37) warga Kabupaten Tebo dan WA (44) warga Muarojambi,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, keempat orangtersangka tersebut sedang diproses hukum, dari pemilik lahan dan pekerja juga. Terkait modusnya, mereka membuka lahan dengan cara dibakar dan dengan unsur kesengajaan.
“Dari luasan lahan yang terbakar dari 4 TKP ini diperkirakan mencapai 43 hektare. Selain itu ada juga beberapa titik lainnya yang sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya.
”Sejak dimulainya siaga darurat karhutla pada 24 Juli lalu, dalam jangka waktu satu pekan ini, kami mengamankan 4 tersangka dari 4 kejadian perkara berbeda,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo, Kamis (1/8/2024).
Empat TKP ini diantaranya, Kabupaten Muaro Jambi satu TKP, Tebo satu TKP dan Tanjungjabung (Tanjab) Timur dua TKP. Adapun empat tersangka pembakaran lahan di antaranya: SA (56) dan AN (32).
Baca Juga: Dear Warga Jambi, Ini Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan
“Keduanya merupakan warga Tanjab Timur, AP (37) warga Kabupaten Tebo dan WA (44) warga Muarojambi,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, keempat orangtersangka tersebut sedang diproses hukum, dari pemilik lahan dan pekerja juga. Terkait modusnya, mereka membuka lahan dengan cara dibakar dan dengan unsur kesengajaan.
“Dari luasan lahan yang terbakar dari 4 TKP ini diperkirakan mencapai 43 hektare. Selain itu ada juga beberapa titik lainnya yang sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Lihat Juga :