Siaga Karhutla, 4 Pembakar 43 Hektare Lahan di Jambi Dibekuk

Kamis, 01 Agustus 2024 - 08:45 WIB
loading...
Siaga Karhutla, 4 Pembakar...
Polda Jambi mengamankan empat tersangka pelaku pembakaran 43 hektare lahan di Jambi. Foto/SINDOnews
A A A
JAMBI - Polda Jambi tidak main-main dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Jambi. Buktinya, empat orang tersangka diamankan dalam sepekan ini.

”Sejak dimulainya siaga darurat karhutla pada 24 Juli lalu, dalam jangka waktu satu pekan ini, kami mengamankan 4 tersangka dari 4 kejadian perkara berbeda,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo, Kamis (1/8/2024).

Empat TKP ini diantaranya, Kabupaten Muaro Jambi satu TKP, Tebo satu TKP dan Tanjungjabung (Tanjab) Timur dua TKP. Adapun empat tersangka pembakaran lahan di antaranya: SA (56) dan AN (32).



“Keduanya merupakan warga Tanjab Timur, AP (37) warga Kabupaten Tebo dan WA (44) warga Muarojambi,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, keempat orangtersangka tersebut sedang diproses hukum, dari pemilik lahan dan pekerja juga. Terkait modusnya, mereka membuka lahan dengan cara dibakar dan dengan unsur kesengajaan.

“Dari luasan lahan yang terbakar dari 4 TKP ini diperkirakan mencapai 43 hektare. Selain itu ada juga beberapa titik lainnya yang sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya.



Polda Jambi juga masih melakukan penyelidikan terhadap 27 kasus lainnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang Perkebunan 108 junto 56 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun dan Pasal 187 atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan Perkebunan 10 tahun.

Kepada masyarakat dan pelaku usaha, dia mengimbau agar di musim kemarau ini tidak membakar lahan sembarangan. ”Sanksinya tegas, baik perorangan maupun pelaku usaha yang membuka lahan dengan cara sengaja membakar,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)