Kabupaten Jayapura Terapkan PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan Ditiadakan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:47 WIB
loading...
A A A
3. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan) dilakukan secara daring atau online dan pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangan disetiap jenjang pendidikan.

4. Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 100 persen Work from Home (WfH).

5. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Adapun yang termasuk sektor esensial yakni keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, dan industri orientasi ekspor.

6. Kegiatan sektor esensial pemerintahan yang memberikan pelayanan publik diberlakukan maksimal 25 persen Work from Office (WfO).

7. Kegiatan sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pupuk, semen, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

8. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 18.00 WIT.

9. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, barber shop atau pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

10. Supermarket pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

11. Apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

12. Pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Dicurhati Soal Keamanan...
Dicurhati Soal Keamanan dan Pungli, Legislator Partai Perindo Ferianto Raga Lawa Siap Bawa Suara Rakyat ke DPRD Jayapura
Daftar Pilbup Jayapura...
Daftar Pilbup Jayapura 2024, Alpius-Giri Didampingi Ratusan Relawan dan Simpatisan
Diusung Partai Perindo,...
Diusung Partai Perindo, Alpius dan Giri Daftar Pilkada Kabupaten Jayapura 2024
Survei Pilkada Kabupaten...
Survei Pilkada Kabupaten Jayapura 2024, Ted Yones Mokay Unggul
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved