Suaib Mansur Harap Ranperda RPJMD 2021-2002 Selesai Tepat Waktu
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026 bisa selesai tepat waktu.
Hal ini disampaikan saat Suaib Mansur , menghadiri Rapat Paripurna DPRD agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (9/8/2021), di Ruang Rapat DPRD.
Ada 7 fraksi yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera.
Usai mendengarkan pandangan umum fraksi terkait RPJMD 2021–2026, Wabup Suaib mengatakan bahwa banyak saran, masukan dan solusi yang disampaikan 7 fraksi DPRD yang tentunya membutuhkan jawaban dan tanggapan dari Pemda Luwu Utara.
“Selebihnya adalah fase pembahasan agar semakin tuntas apa yang ditanyakan teman-teman DPRD dalam bentuk pandangan fraksi terhadap Ranperda ini,” kata Suaib.
Kendati demikian, dirinya berharap Ranperda RPJMD ini mesti selesai dibahas tepat waktu.
“Diharap Ranperda selesai dibahas tepat waktu atau minimal 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” imbuhnya.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD , dan dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta para Kepala Perangkat Daerah.
Hal ini disampaikan saat Suaib Mansur , menghadiri Rapat Paripurna DPRD agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (9/8/2021), di Ruang Rapat DPRD.
Ada 7 fraksi yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera.
Usai mendengarkan pandangan umum fraksi terkait RPJMD 2021–2026, Wabup Suaib mengatakan bahwa banyak saran, masukan dan solusi yang disampaikan 7 fraksi DPRD yang tentunya membutuhkan jawaban dan tanggapan dari Pemda Luwu Utara.
“Selebihnya adalah fase pembahasan agar semakin tuntas apa yang ditanyakan teman-teman DPRD dalam bentuk pandangan fraksi terhadap Ranperda ini,” kata Suaib.
Kendati demikian, dirinya berharap Ranperda RPJMD ini mesti selesai dibahas tepat waktu.
“Diharap Ranperda selesai dibahas tepat waktu atau minimal 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” imbuhnya.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD , dan dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta para Kepala Perangkat Daerah.
(agn)