Suaib Mansur Harap Ranperda RPJMD 2021-2002 Selesai Tepat Waktu
Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:47 WIB
loading...
Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur menghadiri Rapat Paripurna DPRD agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (9/8/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026 bisa selesai tepat waktu.
Hal ini disampaikan saat Suaib Mansur , menghadiri Rapat Paripurna DPRD agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (9/8/2021), di Ruang Rapat DPRD.
Baca Juga: Basarnas Sulsel Latih 50 Potensi SAR di Luwu Utara
Ada 7 fraksi yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera.
Usai mendengarkan pandangan umum fraksi terkait RPJMD 2021–2026, Wabup Suaib mengatakan bahwa banyak saran, masukan dan solusi yang disampaikan 7 fraksi DPRD yang tentunya membutuhkan jawaban dan tanggapan dari Pemda Luwu Utara.
Hal ini disampaikan saat Suaib Mansur , menghadiri Rapat Paripurna DPRD agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (9/8/2021), di Ruang Rapat DPRD.
Baca Juga: Basarnas Sulsel Latih 50 Potensi SAR di Luwu Utara
Ada 7 fraksi yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera.
Usai mendengarkan pandangan umum fraksi terkait RPJMD 2021–2026, Wabup Suaib mengatakan bahwa banyak saran, masukan dan solusi yang disampaikan 7 fraksi DPRD yang tentunya membutuhkan jawaban dan tanggapan dari Pemda Luwu Utara.
Lihat Juga :