Pemkab Majalengka Klaim Persediaan Gabah Tahun Ini Melimpah

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:30 WIB
loading...
Pemkab Majalengka Klaim...
Pengendara melintas di jalan dengan hamparan jemuran padi di pinggir jalan. foto/mpi/inin nastain
A A A
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat mengklaim persedian gabah saat ini dalam keadaan surplus. Hal itu seiring dengan melimpahkanya hasil panen para petani pada masa tanam (MT) 2 tahun ini.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka Iman Firmansyah mengatakan, untusk panen MT 2 ini, rata-rata petani bisa menghasilkan gabah sebanya 6 sampai 7 ton untuk setiap hektar. Bahkan ada beberapa lahan pertanian yang bisa menghasilkan 8 ton dengan luas lahan yang sama.

Lahan pertanian yang bisa sampai menghasilkan 8 Ton gabah itu, jelas dia berada di daerah yang ketersediaan air irigasinya relatif sudah bagus.

“Hasil produksi melimpah. Untuk musim panen sekarang, panen Ketiga atau MT 2 ini, per hektar itu rata-rata dapat 6 sampai 7 ton. Kalau irigasinya bagus, ada yang bisa sampai 8 ton. Di Majalengka bagian Utara rata-rata 6 sampai 7 ton per hektar,” kata Iman.

Baca juga: Harga Gabah Kering di Majalengka Rp450 Ribu Per Kwintal, Lebih Tinggi dari Sebelumnya

Iman menjelaskan, sampai saat ini masih ada beberapa daerah yang mampu melakukan tanam sebanyak 4 kali dalam satu tahun. Namun, diakui dia, aktivitas bertani sebanyak empat kali itu jumlahnya relatif sedikit.

“Rata-rata mah hanya dua kali. Lag-lagi ya pemicunya ketersediaan air. Di beberapa darah memang ada yang sampai empat kali, atau biasa disebut Mapat, dan hasilnya memang bagus,” papar dia.

Lebih jauh dijelaskan Iman, saat ini luas lahan pertanian di Kabupaten Majalengka di kisaran 51 ribu hektar. Luas lahan itu baik lahan yang masih produkitf maupun tidak. “Saat ini kami sedang melakukan pendataan ulang, untuk mengetahui luas lahan secara riil,” papar dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6059 seconds (0.1#10.140)