Jamaah Indonesia Masih Belum Dapat Izin untuk Lakukan Ibadah Umrah

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:08 WIB
loading...
Jamaah Indonesia Masih...
Jamaah Indonesia belum bisa melaksanakan ibadah umrah karena aplikasi visa umrah warga negara Indonesia (WNI) masih diblokir. Foto: Sindonews/dok
A A A
JAKARTA - Meski Pemerintah Arab Saudi sudah membukan dan menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai Senin (9/8/2021) hari ini, namun aplikasi visa umrah warga negara Indonesia (WNI) masih diblokir.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily berpandangan harus dilihat bahwa kebijakan tersebut seiring dengan kebijakan dalam negeri yang masih melakukan pengetatan mobilitas masyarakat yang disebut dengan PPKM Level 4.



"Tentu Pemerintah Arab Saudi juga sangat berhati-hati dalam membuka akses bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayah mereka, apalagi saat ini kita masih menerapkan PPKM tersebut," ujar Ace saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

Namun, kata politikus Partai Golkar ini, pada saatnya Pemerintah Indonesia juga harus melakukan lobi agar Indonesia diberikan kelonggaran persyaratan oleh pemerintah Arab Saudi jika Indonesia sudah dapat mengendalikan COVID-19.

"Misalnya, warga muslim Indonesia dapat terbang ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umah," imbuhnya.

Menurut Legislator Dapil Jawa Barat ini, dibutuhkan pendekatan diplomasi untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia sudah terkendali. Baca juga: KJRI Jeddah Sebut Aplikasi Visa Umrah untuk Indonesia Masih Diblok.



"Termasuk meyakinkan bahwa vaksin Sinovac yang sebagian digunakan masyarakat Indonesia dapat dipergunakan sebagai syarat untuk menjalankan ibadah umrah," tandas Ace.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)