Mengenal Mpok Atie, Anak Betawi yang Jadi Penuntut Umum
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 15:43 WIB
loading...
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie (55) mengakhiri tugas di Karawang setelah mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Umum Kejati Banten. Foto SINDOnews/Nilakusuma
A
A
A
KARAWANG - Kepala Kejaksaan Negeri Karawang , Rohayatie (55) mengakhiri tugas di Karawang setelah mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten . Tiga tahun bertugas di Karawang, banyak pengalaman yang didapat Rohayatie, atau biasa dipanggil Mpok Atie. Mpok Atie memang asli Betawi dan dia bangga menjadi orang Betawi dan bisa bersaing dengan daerah lainnya.
"Saya mah bangga menjadi orang Betawi, seperti juga yang lain bangga dengan daerahnya sendiri. Itu hanya memotivasi kita untuk terus maju," kata Mpok Atie.
Baca : Kesigapan Yonif Raider 600 saat Kuasai Pantai Bikin Kaget Pasukan US Army
Menurut Mpok Atie, yang lahir di Jakarta 19 Januari 1966, sebagai anak Betawi, dia sempat pesimistis meniti karier sebagai Jaksa. Maklum soal pendidikan saat itu masih belum prioritas di Jakarta, apalagi seorang perempuan. Namun orang tuanya terus mendorong melanjutkan sekolah agar bisa menjadi penuntut umum.
"Saya memang lulus CPNS dan tugas pertama saya di Kejaksaan Purwakarta. Namun untuk menjadi penuntut umum saya harus sekolah lagi hingga sarjana. Saya sempat ragu saat itu. Tapi orang tua saya terus mendorong hingga akhirnya berhasil menyelesaikan kuliah," katanya.
"Saya mah bangga menjadi orang Betawi, seperti juga yang lain bangga dengan daerahnya sendiri. Itu hanya memotivasi kita untuk terus maju," kata Mpok Atie.
Baca : Kesigapan Yonif Raider 600 saat Kuasai Pantai Bikin Kaget Pasukan US Army
Menurut Mpok Atie, yang lahir di Jakarta 19 Januari 1966, sebagai anak Betawi, dia sempat pesimistis meniti karier sebagai Jaksa. Maklum soal pendidikan saat itu masih belum prioritas di Jakarta, apalagi seorang perempuan. Namun orang tuanya terus mendorong melanjutkan sekolah agar bisa menjadi penuntut umum.
"Saya memang lulus CPNS dan tugas pertama saya di Kejaksaan Purwakarta. Namun untuk menjadi penuntut umum saya harus sekolah lagi hingga sarjana. Saya sempat ragu saat itu. Tapi orang tua saya terus mendorong hingga akhirnya berhasil menyelesaikan kuliah," katanya.
Lihat Juga :