Kejari Karawang Buka Layanan Pengaduan Tipikor Secara Online

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:31 WIB
loading...
Kejari Karawang Buka Layanan Pengaduan Tipikor Secara Online
Kepala Kejari Karawang Rohayatie memberikan PIN kepada jaksa dimulainya gerakan menuju wilayah bebas korupsi. Foto/MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan banyak inovasi dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Salah satu yang menjadi prioritas yaitu pelayanan pengaduan korupsi melalui aplikasi online.

"Masyarakat bisa membuat Lapdu (laporan pengaduan) perkara dugaan korupsi melalui aplikasi online. Setiap lapdu yang masuk kita tangani dengan segera. Tapi Lapdu yang masuk harus disertai data yang akurat agar bisa segera ditangani, " kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, Selasa (23/3/21).

Menurut Rohayatie, dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) Kejari Karawang melakukan banyak inovasi.

Selain pelayanan online untuk kasus korupsi, juga memperbaiki fasilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya pembangunan gedung perpustakaan dengan buku-buku tentang hukum atau buku bersifat umum.

Karena lokasinya berdekatan dengan gedung pelayanan tilang maka masyarakat bisa memanfaatkan waktu menunggu mengambil tilangan dengan membaca buku yang tersedia.

Rohayatie mengatakan, selain bisa dimanfaatkan bagi masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik, juga bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa atau pelajar.

Perpustakaan berada di samping kantor dan bisa digunakan masyarakat umum juga. Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Kejari Karawang juga sudah menggunakan aplikasi online.

"Laporan perkara tipikor juga sudah ada aplikasinya di bidang Pidana Khusus," ujar Rohayatie. ‎‎
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)