TNI AL Gagalkan Penyelundukan Puluhan Ribu Benur Bernilai Miliaran Rupiah
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 03:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Digerebek, Pengedar Sabu di Muratara Ini Sediakan Alat dan Tempat untuk Nyabu
Penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Palembang ini merupakan indikator kinerja Pangkalan TNI AL dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah.
“TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan Negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya” pungkas Pangkoarmada I, mengutip pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono.
Baca juga: Tangis Histeris Ibu Ini Pecah saat Mendapati 2 Anaknya Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
Pelaku penyelundupan benih lobster melanggar Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 2004 tentang Perikanan dan UU No 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja. Selanjutnya proses penyelidikan lanjut diserahkan Lanal Palembang kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM)Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
Penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Palembang ini merupakan indikator kinerja Pangkalan TNI AL dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah.
“TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan Negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya” pungkas Pangkoarmada I, mengutip pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono.
Baca juga: Tangis Histeris Ibu Ini Pecah saat Mendapati 2 Anaknya Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
Pelaku penyelundupan benih lobster melanggar Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 2004 tentang Perikanan dan UU No 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja. Selanjutnya proses penyelidikan lanjut diserahkan Lanal Palembang kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM)Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
(nic)
Lihat Juga :