TNI AL Gagalkan Penyelundukan Puluhan Ribu Benur Bernilai Miliaran Rupiah

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 03:10 WIB
loading...
TNI AL Gagalkan Penyelundukan...
TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benur senilai miliaran rupiah di pelabuhan tidak resmi Karang Baru, Muara Telang, Banyu Asin, Kamis (5/8/21). Foto: MPI/Yudha Bahar
A A A
PALEMBANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil mengagalkan penyelundupan lebih dari 55.000 ekor benur ( benih lobster ) di pelabuhan tidak resmi Karang Baru, Muara Telang, Kabupaten Banyu Asin , Sumatera Selatan ( Sumsel ). Kamis (5/8/21).

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari menjelaskan, Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 55.032 ekor yang dikemas dalam 12 boks, Rabu (4/8/2021) malam sekitar pukul 20.20 WIB.

Baca juga: Gaduh Donasi Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa 2 Jenderal dari Mabes Polri

Dari kasus ini, dua terduga pelaku penyelundupan asal Banyuasin turut diamankan beserta barang bukti dan satu unit kendaraan jenis pick up.“Dari 12 boks yang kita amankan, benih lobster jenis pasir sejumlah 54.832 ekor dan benih lobster jenis mutiara sejumlah 200 ekor, sehingga total semuanya 55.032 ekor benih lobster yang ditaksir dengan nominal lebih dari Rp8 Miliar,” ungkap Danlanal.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid K pun mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan benih lobster oleh Lanal Palembang.

Baca juga: Digerebek, Pengedar Sabu di Muratara Ini Sediakan Alat dan Tempat untuk Nyabu

Penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Palembang ini merupakan indikator kinerja Pangkalan TNI AL dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah.

“TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan Negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya” pungkas Pangkoarmada I, mengutip pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono.

Baca juga: Tangis Histeris Ibu Ini Pecah saat Mendapati 2 Anaknya Tewas Mengenaskan Terlindas Truk

Pelaku penyelundupan benih lobster melanggar Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 2004 tentang Perikanan dan UU No 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja. Selanjutnya proses penyelidikan lanjut diserahkan Lanal Palembang kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM)Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved