Bupati Pasangkayu Usulkan Bantuan Sosial Masyarakat kepada Gubernur Sulbar
Selasa, 21 April 2020 - 09:43 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu Agus meminta kepada Gubernur Sulbar agar dapat mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, dana desa yang ada agar dapat dipergunakan untuk bantuan sosial dengan membeli sembako yang diberikan kepada masyarakat secara langsung dimasing-masing desa. Dana desa yang diambil dari dana fisik yang belum dipergunakan disetiap desa.
"Dana desa kita alihkan dari anggaran fisik menjadi anggaran social untuk pembelian sembako. Kalau itu semua bisa dilakukan di semua desa, saya merasa permasalahan sosial ini tidak akan terlalu memberatkan pemerintah daerah," ucapnya.
Maka dari itu dirinya meminta kepada Gubernur Sulbar untuk bisa mengusulkan hal tersebut kepada Mendagri dengan meminimalisasi pemotongan dana desa sebesar 50% dari anggaran yang ada. Jadi setiap desa sudah tidak menjadi beban kita dalam menghadapi persoalan beberapa bulan yang akan datang.
Selain hak tersebut, Agus juga melaporkan kepada gubernur perihal adanya pasien COVID-19 dari Kabupaten Pasangkayu yang meninggal dunia di provinsi, dimana saat diantar ke Kabupaten Pasangkayu, hanya didampingi seorang sopir ambulance. Langkah tersebut sangat disesalkan dan tidak perlu terjadi.
Seharusnya Pemerintah Provinsi Sulbar tidak membiarkan hal tersebut, atau paling tidak pasien yang telah meninggal bisa di kebumikan di provinsi saja, kecuali ada permintaan dari pihak keluarga, untuk mencegah polemik di masyarakat tentang COVID-19.
"Dana desa kita alihkan dari anggaran fisik menjadi anggaran social untuk pembelian sembako. Kalau itu semua bisa dilakukan di semua desa, saya merasa permasalahan sosial ini tidak akan terlalu memberatkan pemerintah daerah," ucapnya.
Maka dari itu dirinya meminta kepada Gubernur Sulbar untuk bisa mengusulkan hal tersebut kepada Mendagri dengan meminimalisasi pemotongan dana desa sebesar 50% dari anggaran yang ada. Jadi setiap desa sudah tidak menjadi beban kita dalam menghadapi persoalan beberapa bulan yang akan datang.
Selain hak tersebut, Agus juga melaporkan kepada gubernur perihal adanya pasien COVID-19 dari Kabupaten Pasangkayu yang meninggal dunia di provinsi, dimana saat diantar ke Kabupaten Pasangkayu, hanya didampingi seorang sopir ambulance. Langkah tersebut sangat disesalkan dan tidak perlu terjadi.
Seharusnya Pemerintah Provinsi Sulbar tidak membiarkan hal tersebut, atau paling tidak pasien yang telah meninggal bisa di kebumikan di provinsi saja, kecuali ada permintaan dari pihak keluarga, untuk mencegah polemik di masyarakat tentang COVID-19.
(ar)
Lihat Juga :