Diduga Tewas Dikeroyok, Makam Subroto Terpaksa Dibongkar
loading...
A
A
A
JEPARA - Jajaran Polres Jepara , Jawa Tengah ( Jateng ), terpaksa membongkar makam seorang warga Desa Bangsri, yang belakangan baru diketahui meninggal akibat pengeroyokan .
Pembongkaran makam ini dilakukan guna proses autopsi menyusul penangkapan tiga terduga pelaku pengeroyokan. Polisi berhasil menangkap tiga dari sepuluh pelaku pengeroyokan.
Kini, garis polisi terpasang mengelilingi lokasi pembongkaran makam subroto (42), di pemakaman slentreng. “pembongkaran makam ini dilakukan guna proses autopsi jenazah subroto oleh tim forensik polda jateng,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi.
Autopsi ini dilakukan setelah pihak keluarga mendapat informasi dari rekan-rekan korban yang mengetahui jika sebelum meninggal, subroto sempat dikeroyok sekelompok orang yang tengah mabuk. “Awalnya korban mengaku sakit akibat terjatuh dari sepeda motor,” tuturnya.
Peristiwa pengeroyokan terjadi dua pekan lalu tepatnya Minggu, (18/7/2021, di area perkebunan warga tengguli. “Ada luka di bagian kepala akibat terkena pukulan batang kayu,” kata ayah korbam Martono.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi menyatakan, autopsi ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban sesuai dengan laporan atau ada penyebab lain.
Meski autopsi telah usai fachrur rozi belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih menunggu dari hasil uji forensik.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Jepara telah menangkap tiga dari sepuluh tersangka pengeroyokan sedangkan tujuh tersangka telah dinyatakan sebagai daftar pencarian orang. polisi menjerat tersangka sesuai pasal 170 KUHP ancaman hingga 12 tahun penjara.
Pembongkaran makam ini dilakukan guna proses autopsi menyusul penangkapan tiga terduga pelaku pengeroyokan. Polisi berhasil menangkap tiga dari sepuluh pelaku pengeroyokan.
Kini, garis polisi terpasang mengelilingi lokasi pembongkaran makam subroto (42), di pemakaman slentreng. “pembongkaran makam ini dilakukan guna proses autopsi jenazah subroto oleh tim forensik polda jateng,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi.
Autopsi ini dilakukan setelah pihak keluarga mendapat informasi dari rekan-rekan korban yang mengetahui jika sebelum meninggal, subroto sempat dikeroyok sekelompok orang yang tengah mabuk. “Awalnya korban mengaku sakit akibat terjatuh dari sepeda motor,” tuturnya.
Peristiwa pengeroyokan terjadi dua pekan lalu tepatnya Minggu, (18/7/2021, di area perkebunan warga tengguli. “Ada luka di bagian kepala akibat terkena pukulan batang kayu,” kata ayah korbam Martono.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi menyatakan, autopsi ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban sesuai dengan laporan atau ada penyebab lain.
Meski autopsi telah usai fachrur rozi belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih menunggu dari hasil uji forensik.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Jepara telah menangkap tiga dari sepuluh tersangka pengeroyokan sedangkan tujuh tersangka telah dinyatakan sebagai daftar pencarian orang. polisi menjerat tersangka sesuai pasal 170 KUHP ancaman hingga 12 tahun penjara.
(nic)