Bupati Purwakarta Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:41 WIB
loading...
Bupati Purwakarta Tunggu...
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika siap melaksanakan new normal. Foto/ Diskominfo Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyatakan siap melaksanakan new normal pada beberapa sektor, seperti pelayanan publik, pendidikan, dunia kerja, dan tempat wisata. Untuk itu, Pemkab Purwakarta masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan new normal.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan, meskipun kasus virus Corona atau COVID-19 masih menyisakan 16 orang positif, namun secara umum menunjukan tren menggembirakan. Penyekatan di 102 RW dinilainya cukup efektif dalam mempercepat new normal.

"Pada dasarnya kami sudah siap melaksanakan new normal. Salah satunya berkaitan dengan pelayanan, tentu akan dibuka kembali dengan tetap menggunakan protokol kesehatan,” ungkap Anne kepada awak media, Kamis (28/5/2020). (Baca juga; Blokade Akses Material Proyek Kereta Cepat, Warga Tuntut Ganti Rugi )

Salah satu persiapan yang akan dilakukan berupa pembuatan Posko Terpadu di sejumlah titik, terutama pada titik-titik keramaian, seperti di halaman pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Bentuknya semacam Posko yang hari ini ditempatkan di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terkait dengan pendidikan, pihaknya tidak berharap aktivitas sekolah, terutama sekolah dasar, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan pada Juni 2020. Untuk sekolah dasar akan dilakukan pengkajian sebulan setelah new normal.

Untuk siswa SMP dan SMA jika KBM-nya dimulai di pertengahan Juni 2020, maka harus ada pembatasan-pembatasan. Misalnya, untuk satu meja diisi satu siswa dan memberlakukan sistem shift. (Baca juga; 32 Ton Beras Didistribusikan Pemkab Purwakarta ke Wilayah PSBB Komunal )

“MIsalnya rombongan belajar ada 20 siswa, sedangkan bangku yang tersedia hanya sepuluh. Maka shift pertama hanya sepuluh siswa dan sisanya di shift kedua. Begitu pula dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tetap dilakukan secara daring (online),” ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Purwakarta Tahan...
Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Diskanak, Termasuk Kepala Dinas
Profil Anne Ratna Mustika,...
Profil Anne Ratna Mustika, Mantan Istri Dedi Mulyadi yang Jarang Diketahui Publik
Kendaraan Pemudik Padat...
Kendaraan Pemudik Padat Merayap di Tol Cipali Purwakarta
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
Bupati Terpilih Purwakarta...
Bupati Terpilih Purwakarta Kena Serangan Jantung
Kisah Unik Dedi Mulyadi...
Kisah Unik Dedi Mulyadi saat Jabat Bupati, Siapkan Tempat Khusus dan Batasi Jam Pacaran
Disebut Punya Harta...
Disebut Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Itu Pemutarbalikan Fakta
7 Tempat Wisata di Kabupaten...
7 Tempat Wisata di Kabupaten Purwakarta, Daerah yang Dikunjungi Ganjar Pranowo
Pulih dari Covid-19,...
Pulih dari Covid-19, PM Singapura Diizinkan Kembali Bekerja
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved