Bupati Purwakarta Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:41 WIB
loading...
Bupati Purwakarta Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan New Normal
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika siap melaksanakan new normal. Foto/ Diskominfo Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyatakan siap melaksanakan new normal pada beberapa sektor, seperti pelayanan publik, pendidikan, dunia kerja, dan tempat wisata. Untuk itu, Pemkab Purwakarta masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan new normal.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan, meskipun kasus virus Corona atau COVID-19 masih menyisakan 16 orang positif, namun secara umum menunjukan tren menggembirakan. Penyekatan di 102 RW dinilainya cukup efektif dalam mempercepat new normal.

"Pada dasarnya kami sudah siap melaksanakan new normal. Salah satunya berkaitan dengan pelayanan, tentu akan dibuka kembali dengan tetap menggunakan protokol kesehatan,” ungkap Anne kepada awak media, Kamis (28/5/2020). (Baca juga; Blokade Akses Material Proyek Kereta Cepat, Warga Tuntut Ganti Rugi )

Salah satu persiapan yang akan dilakukan berupa pembuatan Posko Terpadu di sejumlah titik, terutama pada titik-titik keramaian, seperti di halaman pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Bentuknya semacam Posko yang hari ini ditempatkan di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terkait dengan pendidikan, pihaknya tidak berharap aktivitas sekolah, terutama sekolah dasar, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan pada Juni 2020. Untuk sekolah dasar akan dilakukan pengkajian sebulan setelah new normal.

Untuk siswa SMP dan SMA jika KBM-nya dimulai di pertengahan Juni 2020, maka harus ada pembatasan-pembatasan. Misalnya, untuk satu meja diisi satu siswa dan memberlakukan sistem shift. (Baca juga; 32 Ton Beras Didistribusikan Pemkab Purwakarta ke Wilayah PSBB Komunal )

“MIsalnya rombongan belajar ada 20 siswa, sedangkan bangku yang tersedia hanya sepuluh. Maka shift pertama hanya sepuluh siswa dan sisanya di shift kedua. Begitu pula dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tetap dilakukan secara daring (online),” ujarnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2183 seconds (0.1#10.140)