Aliansi Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa, Minta Pemkab PALI Ambil Aset dari Muara Enim
Senin, 02 Agustus 2021 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
"Ada empat tuntutan yang kami sampaikan, diantaranya Meminta Bupati PALI mendesak Pemkab Muara Enim menyerahkan aset PT Pemdas Agro Citra Buana, Meminta Bupati PALI duduk bersama dengan direksi PT Pemdas Agro Citra Buana, Pemkab Muara Enim, dan DPRD PALI. Serta kami minta untuk menghentikan sementara keuntungan hasil kebun tersebut kepada pihak manapun, karena saat ini masih berstatus quo (Belum jelas dan pasri, red)," kata Yogi seraya mengatakan hentikan izin Hak Guna Usaha PT Suryabumi Agro Langgeng sebelum masalah ini selesai.
Aksi damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, langsung direspon oleh Bupati PALI, Heri Amalindo yang hadir pada aksi damai. Dan langsung mengajak Pimpinan DPRD PALI, serta perwakilan dari PT Pemdas Agro Citra Buana duduk bersama dan berdiskusi membahas permasalahan tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati meminta agar PT Pemdas Agro Citra Buana bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI.
"Tentunya kami berharap pihak Pemdas Agro Citra Buana segera menindaklanjuti tuntutan dari mereka. Serta kami juga bingung, dengan Pemdas Agro Citra Buana, karena lahannya ada di wilayah PALI, namun hasilnya tidak kembali ke PALI. Tentu ini sudah tidak sesuai dengan UU pembentukan Kabupaten PALI," terang Bupati.
Ia menegaskan bahwa, dirinya hanya meminta hak dari Pemkab PALI. "Tentu inikan hak kami, sebagai yang punya wilayah. Dan Alhamdulillah, pertemuan pada hari ini sudah ada hasil. Yaitu akan digelar pertemuan lebih lanjut dengan pihak terkait di Gedung DPRD PALI, Kamis 5 Agustus 2021 mendatang. Dan harapan kami, agar ada penyelesaian terhadap masalah ini. Dan kami minta yang hadir, adalah orang-orang yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap PT Pemdas Agro Citra Buana," tukasnya.
Di tempat yang sama, Ali Tarmizi General Manager PT Suryabumi Agro Langgeng dan PT Pemdas Agro Citra Buana, menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki terkait peralihan aset dari Perusda Muara Enim, ke Perusda PALI.
Dijelaskan bahwa PT Pemdas Agro Citra Buana merupakan kerjasama perusahan antara perusahaan Bumi Mas Indo Sawit sebesar 71% dan perusda Muara Enim sebesar 28%.
Aksi damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, langsung direspon oleh Bupati PALI, Heri Amalindo yang hadir pada aksi damai. Dan langsung mengajak Pimpinan DPRD PALI, serta perwakilan dari PT Pemdas Agro Citra Buana duduk bersama dan berdiskusi membahas permasalahan tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati meminta agar PT Pemdas Agro Citra Buana bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI.
"Tentunya kami berharap pihak Pemdas Agro Citra Buana segera menindaklanjuti tuntutan dari mereka. Serta kami juga bingung, dengan Pemdas Agro Citra Buana, karena lahannya ada di wilayah PALI, namun hasilnya tidak kembali ke PALI. Tentu ini sudah tidak sesuai dengan UU pembentukan Kabupaten PALI," terang Bupati.
Ia menegaskan bahwa, dirinya hanya meminta hak dari Pemkab PALI. "Tentu inikan hak kami, sebagai yang punya wilayah. Dan Alhamdulillah, pertemuan pada hari ini sudah ada hasil. Yaitu akan digelar pertemuan lebih lanjut dengan pihak terkait di Gedung DPRD PALI, Kamis 5 Agustus 2021 mendatang. Dan harapan kami, agar ada penyelesaian terhadap masalah ini. Dan kami minta yang hadir, adalah orang-orang yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap PT Pemdas Agro Citra Buana," tukasnya.
Di tempat yang sama, Ali Tarmizi General Manager PT Suryabumi Agro Langgeng dan PT Pemdas Agro Citra Buana, menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki terkait peralihan aset dari Perusda Muara Enim, ke Perusda PALI.
Dijelaskan bahwa PT Pemdas Agro Citra Buana merupakan kerjasama perusahan antara perusahaan Bumi Mas Indo Sawit sebesar 71% dan perusda Muara Enim sebesar 28%.
Lihat Juga :