Bongkar Saluran Limbah Tersembunyi, Wabup Blitar Berjibaku di Sungai Tercemar Kotoran Sapi
loading...
A
A
A
BLITAR - Bukan perkara mudah untuk mengungkap dugaan pembuangan limbah melalui saluran tersembunyi yang dilakukan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Orang nomor dua di Pemkab Blitar ini harus berjibaku menyusuri jalan terjal dan menanjak.
Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Rahmat ke Dusun Telogosari, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, hanya dapat dilakukan dengan berjalan kaki, karena lokasinya yang curam di antara celah perbukitan, dan hanya ada jalan setapak.
Butuh waktu panjang untuk menyusuri jalan setapak itu. Tak ada jalur untuk kendaraan bermotor, sehingga rombongan ini harus berjalan kaki menyusuri lembah , bukit, dan anak-anak sungai yang mulai tercemar kotoran sapi .
Rahmat tidak sendirian. Selain ajudannya, dia juga melakukan sidak bersama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto. Ikut juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Krisna.
Tebing curam dengan kanan kiri penuh semak belukar, menjadi teman di sepanjang perjalanan. Sementara lebar jalan yang dilintasi tidak ada satu meter. Tiba di Sungai Cici, yakni anak Sungai Genjong, Rahmat terpeselet dan jatuh terduduk di sungai yang berarus deras. "Ini sampai basah kuyub semua," kata Rahmat.
Perjuangan keras itu mulai membuahkan hasil saat melintasi Sungai Cici. Bau limbah kotoran sapi mulai menyengat. Air sungai terlihat berbusa. Bekas limbah kotoran sapi yang sudah kering, menempel pada batu-batu sungai.
Namun di lokasi tersebut, saluran pembuangan limbah yang diduga berasal dari peternakan sapi PT Greenfields Indonesia, belum ditemukan. Perjalanan berlanjut. Medan yang dilalui berupa tanjakan tajam. Rombongan sempat kelelahan, sebelum akhirnya tiba di Sungai Ngalijo.
Aroma limbah kotoran sapi semakin kuat. Saat menyebrangi sungai, beberapa peserta yang kelelahan , tidak sedikit yang jatuh terpeleset. Kelelahan dan medan yang berat, membuat beberapa orang memilih kembali dengan mencari jalan pintas.
Sementara dengan kondisi badan basah kuyub, Rahmat masih bersemangat dan terus melanjutkan sidak . Dari Sungai Ngalijo perjalanan menuju Sungai Genjong. Jalan yang ditempuh semakin curam dan licin.
Di kawasan Sungai Genjong, apa yang dicari akhirnya ditemukan. Dua pipa disembunyikan di antara rimbun semak-semak. Satu pipa terbuat dari besi berukuran 6 dim. Kemudian di titik lain ditemukan saluran pipa pralon berukuran lebih kecil. Kedua pipa mengalirkan limbah kotoran sapi ke sungai.
Selain itu masih ada parit kecil yang juga menjadi saluran pembuangan limbah ke sungai. Ketiga saluran berasal dari legun pembuangan limbah di Farm 2 milik PT Greenfields di wilayah Kecamatan Wlingi.
Muka Rahmat sontak merah padam. Di depan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Anggota DPRD, Rahmat mengatakan PT Greenfields sudah pantas ditutup. " Pengolahan limbah yang diceritakan itu tidak ada. Semua langsung dialirkan ke sungai," ujar Rahmat.
Menurutnya, surat teguran Bupati Blitar yang ketiga (Kepada PT Greenfields) sudah melampaui batas akhir . "Ini akan kita bicarakan dulu. Tapi kalau saya ditutup saja (PT Greenfields)," tegas Rahmat dengan nada geram.
Keluar dari kawasan Sungai Genjong, rombongan Wabup Blitar melintasi jalan setapak yang basah oleh limbah kotoran sapi . Limbah berasal dari legun atau pembuangan limbah yang meluber ke jalan. Sidak yang dilakukan Rahmat menempuh jarak lebih dari 5 km.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, dengan temuan tersebut akan semakin memperkuat legislatif membentuk pansus Greenfields. Sugianto yang terlibat dalam sidak ikut menyaksikan langsung temuan tersebut. DPRD juga mendukung penuh langkah Pemkab. "Ini untuk memperkuat bahan pansus Greenfields," ujar Sugianto.
Kinan, warga setempat yang menjadi petunjuk jalan mengatakan, pipa pembuangan limbah sudah lama ada. Posisinya disembunyikan di antara semak-semak. "Bagian depannya ditutup dengan plat logam," katanya.
Farm 2 PT Greenfields Indonesia di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mulai beroperasi pada tahun 2018. Sejak saat itu, warga di wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko, dirundung pencemaran limbah .
Warga akhirnya juga mengambil langkah gugatan class action di Pengadilan Negeri Blitar. Menurut Kinan, dengan ditemukannya saluran pipa pembuangan limbah yang langsung ke sungai, membuktikan pencemaran yang dikeluhkan warga benar-benar nyata adanya. "Pencemaran memang terjadi," kata Kinan.
Baca Juga
Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Rahmat ke Dusun Telogosari, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, hanya dapat dilakukan dengan berjalan kaki, karena lokasinya yang curam di antara celah perbukitan, dan hanya ada jalan setapak.
Butuh waktu panjang untuk menyusuri jalan setapak itu. Tak ada jalur untuk kendaraan bermotor, sehingga rombongan ini harus berjalan kaki menyusuri lembah , bukit, dan anak-anak sungai yang mulai tercemar kotoran sapi .
Baca Juga
Rahmat tidak sendirian. Selain ajudannya, dia juga melakukan sidak bersama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto. Ikut juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Krisna.
Tebing curam dengan kanan kiri penuh semak belukar, menjadi teman di sepanjang perjalanan. Sementara lebar jalan yang dilintasi tidak ada satu meter. Tiba di Sungai Cici, yakni anak Sungai Genjong, Rahmat terpeselet dan jatuh terduduk di sungai yang berarus deras. "Ini sampai basah kuyub semua," kata Rahmat.
Perjuangan keras itu mulai membuahkan hasil saat melintasi Sungai Cici. Bau limbah kotoran sapi mulai menyengat. Air sungai terlihat berbusa. Bekas limbah kotoran sapi yang sudah kering, menempel pada batu-batu sungai.
Namun di lokasi tersebut, saluran pembuangan limbah yang diduga berasal dari peternakan sapi PT Greenfields Indonesia, belum ditemukan. Perjalanan berlanjut. Medan yang dilalui berupa tanjakan tajam. Rombongan sempat kelelahan, sebelum akhirnya tiba di Sungai Ngalijo.
Aroma limbah kotoran sapi semakin kuat. Saat menyebrangi sungai, beberapa peserta yang kelelahan , tidak sedikit yang jatuh terpeleset. Kelelahan dan medan yang berat, membuat beberapa orang memilih kembali dengan mencari jalan pintas.
Sementara dengan kondisi badan basah kuyub, Rahmat masih bersemangat dan terus melanjutkan sidak . Dari Sungai Ngalijo perjalanan menuju Sungai Genjong. Jalan yang ditempuh semakin curam dan licin.
Di kawasan Sungai Genjong, apa yang dicari akhirnya ditemukan. Dua pipa disembunyikan di antara rimbun semak-semak. Satu pipa terbuat dari besi berukuran 6 dim. Kemudian di titik lain ditemukan saluran pipa pralon berukuran lebih kecil. Kedua pipa mengalirkan limbah kotoran sapi ke sungai.
Selain itu masih ada parit kecil yang juga menjadi saluran pembuangan limbah ke sungai. Ketiga saluran berasal dari legun pembuangan limbah di Farm 2 milik PT Greenfields di wilayah Kecamatan Wlingi.
Muka Rahmat sontak merah padam. Di depan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Anggota DPRD, Rahmat mengatakan PT Greenfields sudah pantas ditutup. " Pengolahan limbah yang diceritakan itu tidak ada. Semua langsung dialirkan ke sungai," ujar Rahmat.
Menurutnya, surat teguran Bupati Blitar yang ketiga (Kepada PT Greenfields) sudah melampaui batas akhir . "Ini akan kita bicarakan dulu. Tapi kalau saya ditutup saja (PT Greenfields)," tegas Rahmat dengan nada geram.
Keluar dari kawasan Sungai Genjong, rombongan Wabup Blitar melintasi jalan setapak yang basah oleh limbah kotoran sapi . Limbah berasal dari legun atau pembuangan limbah yang meluber ke jalan. Sidak yang dilakukan Rahmat menempuh jarak lebih dari 5 km.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, dengan temuan tersebut akan semakin memperkuat legislatif membentuk pansus Greenfields. Sugianto yang terlibat dalam sidak ikut menyaksikan langsung temuan tersebut. DPRD juga mendukung penuh langkah Pemkab. "Ini untuk memperkuat bahan pansus Greenfields," ujar Sugianto.
Kinan, warga setempat yang menjadi petunjuk jalan mengatakan, pipa pembuangan limbah sudah lama ada. Posisinya disembunyikan di antara semak-semak. "Bagian depannya ditutup dengan plat logam," katanya.
Farm 2 PT Greenfields Indonesia di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mulai beroperasi pada tahun 2018. Sejak saat itu, warga di wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko, dirundung pencemaran limbah .
Warga akhirnya juga mengambil langkah gugatan class action di Pengadilan Negeri Blitar. Menurut Kinan, dengan ditemukannya saluran pipa pembuangan limbah yang langsung ke sungai, membuktikan pencemaran yang dikeluhkan warga benar-benar nyata adanya. "Pencemaran memang terjadi," kata Kinan.
(eyt)