Bongkar Saluran Limbah Tersembunyi, Wabup Blitar Berjibaku di Sungai Tercemar Kotoran Sapi
Jum'at, 30 Juli 2021 - 09:34 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, surat teguran Bupati Blitar yang ketiga (Kepada PT Greenfields) sudah melampaui batas akhir . "Ini akan kita bicarakan dulu. Tapi kalau saya ditutup saja (PT Greenfields)," tegas Rahmat dengan nada geram.
Keluar dari kawasan Sungai Genjong, rombongan Wabup Blitar melintasi jalan setapak yang basah oleh limbah kotoran sapi . Limbah berasal dari legun atau pembuangan limbah yang meluber ke jalan. Sidak yang dilakukan Rahmat menempuh jarak lebih dari 5 km.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, dengan temuan tersebut akan semakin memperkuat legislatif membentuk pansus Greenfields. Sugianto yang terlibat dalam sidak ikut menyaksikan langsung temuan tersebut. DPRD juga mendukung penuh langkah Pemkab. "Ini untuk memperkuat bahan pansus Greenfields," ujar Sugianto.
Baca juga: Memilukan, Gadis SMP Dicabuli Ayah Tirinya Terungkap Berkat Keberanian Ibunya
Kinan, warga setempat yang menjadi petunjuk jalan mengatakan, pipa pembuangan limbah sudah lama ada. Posisinya disembunyikan di antara semak-semak. "Bagian depannya ditutup dengan plat logam," katanya.
Farm 2 PT Greenfields Indonesia di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mulai beroperasi pada tahun 2018. Sejak saat itu, warga di wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko, dirundung pencemaran limbah .
Warga akhirnya juga mengambil langkah gugatan class action di Pengadilan Negeri Blitar. Menurut Kinan, dengan ditemukannya saluran pipa pembuangan limbah yang langsung ke sungai, membuktikan pencemaran yang dikeluhkan warga benar-benar nyata adanya. "Pencemaran memang terjadi," kata Kinan.
Keluar dari kawasan Sungai Genjong, rombongan Wabup Blitar melintasi jalan setapak yang basah oleh limbah kotoran sapi . Limbah berasal dari legun atau pembuangan limbah yang meluber ke jalan. Sidak yang dilakukan Rahmat menempuh jarak lebih dari 5 km.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, dengan temuan tersebut akan semakin memperkuat legislatif membentuk pansus Greenfields. Sugianto yang terlibat dalam sidak ikut menyaksikan langsung temuan tersebut. DPRD juga mendukung penuh langkah Pemkab. "Ini untuk memperkuat bahan pansus Greenfields," ujar Sugianto.
Baca juga: Memilukan, Gadis SMP Dicabuli Ayah Tirinya Terungkap Berkat Keberanian Ibunya
Kinan, warga setempat yang menjadi petunjuk jalan mengatakan, pipa pembuangan limbah sudah lama ada. Posisinya disembunyikan di antara semak-semak. "Bagian depannya ditutup dengan plat logam," katanya.
Farm 2 PT Greenfields Indonesia di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mulai beroperasi pada tahun 2018. Sejak saat itu, warga di wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko, dirundung pencemaran limbah .
Warga akhirnya juga mengambil langkah gugatan class action di Pengadilan Negeri Blitar. Menurut Kinan, dengan ditemukannya saluran pipa pembuangan limbah yang langsung ke sungai, membuktikan pencemaran yang dikeluhkan warga benar-benar nyata adanya. "Pencemaran memang terjadi," kata Kinan.
(eyt)
Lihat Juga :