Pecat 109 Nakes, Bupati Ogan Ilir Diminta Utamakan Mediasi
Kamis, 28 Mei 2020 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Politikus PDIP Rahmad Handoyo juga menilai Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam seharusnya dapat mengutamakan mediasi dan gotong royong. "Saya kira (harusnya) bijak saatnya kita bergotong royong kalau ada terjadi ada kasus ini pasti kita harus bicara dengan baik- baik, kita mediasi, evaluasi saat ini kita butuh para tenaga kesehatan" kata Rahmad sapaannya.
Anggota Komisi IX DPR RI ini melanjutkan Bupati Ogan Ilir sedianya bisa berkepala dingin untuk menyelesaikan masalah dengan para tenaga kesehatan. "Kita harus memaklumi dan menyadari tanggung jawab dari para tenaga medis besar sekali taruhanya nyawa. Jadi kalau terjadi suatu hal ada yang berkenan dan keselamatan tidak terjamin harus ada pertimbangan paling tidak kepala dingin," jelas Rahmad.
Rahmad berharap, agar Bupati Ogan Ilir dapat duduk kembali bersama para tenaga medis untuk menemukan solusi dari permasalahan ini. "Tentukan ada ketentuan, peraturan perundangan bagaimana proses PHK dan pemberhentian. Kalau sudah menyetujui ya tidak apa apa. Paling tidak kepala dingin tidak sepantasnya pro kontra. Kita harus bijak apakah perlu duduk kembali antara perwakilan tenaga medis dengan kepala daerah," tegas dia.
Untuk diketahui, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga kesehatan di RSUD setempat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 191/KEP/RSUD/2020. Mereka dipecat dengan alasan tidak bekerja alias bolos selama lima hari berturut-turut. (Baca juga: 109 Nakes Dipecat, Ini Alasan RSUD Ogan Ilir)
Sebelum dipecat, ratusan tenaga kesehatan itu menyampaikan beberapa tuntutan, yakni penyediaan alat pelindung diri (APD) berstandar, insentif, dan rumah singgah. Tuntutan ini diklaim pihak rumah sakit telah direalisasikan.
Anggota Komisi IX DPR RI ini melanjutkan Bupati Ogan Ilir sedianya bisa berkepala dingin untuk menyelesaikan masalah dengan para tenaga kesehatan. "Kita harus memaklumi dan menyadari tanggung jawab dari para tenaga medis besar sekali taruhanya nyawa. Jadi kalau terjadi suatu hal ada yang berkenan dan keselamatan tidak terjamin harus ada pertimbangan paling tidak kepala dingin," jelas Rahmad.
Rahmad berharap, agar Bupati Ogan Ilir dapat duduk kembali bersama para tenaga medis untuk menemukan solusi dari permasalahan ini. "Tentukan ada ketentuan, peraturan perundangan bagaimana proses PHK dan pemberhentian. Kalau sudah menyetujui ya tidak apa apa. Paling tidak kepala dingin tidak sepantasnya pro kontra. Kita harus bijak apakah perlu duduk kembali antara perwakilan tenaga medis dengan kepala daerah," tegas dia.
Untuk diketahui, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga kesehatan di RSUD setempat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 191/KEP/RSUD/2020. Mereka dipecat dengan alasan tidak bekerja alias bolos selama lima hari berturut-turut. (Baca juga: 109 Nakes Dipecat, Ini Alasan RSUD Ogan Ilir)
Sebelum dipecat, ratusan tenaga kesehatan itu menyampaikan beberapa tuntutan, yakni penyediaan alat pelindung diri (APD) berstandar, insentif, dan rumah singgah. Tuntutan ini diklaim pihak rumah sakit telah direalisasikan.
(don)
Lihat Juga :