Berada di Level Tiga, Satgas Covid-19 Maluku Barat Daya Gelar Rapat Terbatas
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:30 WIB
loading...
Bupati MBD, Benyamin Th Noach dan Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily saat Rapat terbatas mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten MBDn
A
A
A
TIAKUR - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan rapat untuk membicarakan hal-hal terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Sesuai Instruksi Mendagri tersebut, Kabupaten Maluku Barat Daya bersama beberapa Kabupaten/Kota lainnya ditetapkan pada kriteria Level 3 sesuai asesmen dari Kementerian Kesehetan Republik Indonesia.
Rapat dipimpin langsung Bupati MBD, Benyamin Th Noach dan dihadiri Kajari MBD Herwin Ardiono, Kapolres MBD AKBP Dwi Bachtiar Rivai, Dandim 1511 Pulau Moa Letkol Inf. Wira Moharromah, Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily, Sekretaris Daerah Kab. MBD A. Siamiloy, pimpinan OPD dan pimpinan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Satgas.
Bupati dalam arahan singkatnya menyampaikan, berdasarkan kondisi perkembangan Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya yang akhir-akhir ini terjadi peningkatan maka perlu diambil langkah-langkah untuk menurunkan level yang telah ditetapkan pada kabupaten ini.
“Langkah-langkah yang akan diambil diantaranya pembatasan perjalanan, penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, peningkatan program vaksinasi sehingga dapat dipastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan dan memperketat pintu masuk dan pintu keluar, ” ucap Bupati MBD.
Ditambahkan juga bahwa untuk menunjang program vaksinasi, masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan untuk itu ia meminta Kepala Dinas Kesehatan Kab. MBD dapat mengarahkan seluruh tenaga medis untuk menyukseskan program tersebut.
Ia juga menyatakan untuk sementara vaksinasi ini lebih difokuskan di Pulau Moa mengingat aktivitas pemerintahan berjalan di tempat, sehingga ditargetkan 80 – 90 persen masyarakat sudah mendapatkan kekebalan tubuh.
Sesuai Instruksi Mendagri tersebut, Kabupaten Maluku Barat Daya bersama beberapa Kabupaten/Kota lainnya ditetapkan pada kriteria Level 3 sesuai asesmen dari Kementerian Kesehetan Republik Indonesia.
Rapat dipimpin langsung Bupati MBD, Benyamin Th Noach dan dihadiri Kajari MBD Herwin Ardiono, Kapolres MBD AKBP Dwi Bachtiar Rivai, Dandim 1511 Pulau Moa Letkol Inf. Wira Moharromah, Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily, Sekretaris Daerah Kab. MBD A. Siamiloy, pimpinan OPD dan pimpinan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Satgas.
Bupati dalam arahan singkatnya menyampaikan, berdasarkan kondisi perkembangan Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya yang akhir-akhir ini terjadi peningkatan maka perlu diambil langkah-langkah untuk menurunkan level yang telah ditetapkan pada kabupaten ini.
“Langkah-langkah yang akan diambil diantaranya pembatasan perjalanan, penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, peningkatan program vaksinasi sehingga dapat dipastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan dan memperketat pintu masuk dan pintu keluar, ” ucap Bupati MBD.
Ditambahkan juga bahwa untuk menunjang program vaksinasi, masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan untuk itu ia meminta Kepala Dinas Kesehatan Kab. MBD dapat mengarahkan seluruh tenaga medis untuk menyukseskan program tersebut.
Ia juga menyatakan untuk sementara vaksinasi ini lebih difokuskan di Pulau Moa mengingat aktivitas pemerintahan berjalan di tempat, sehingga ditargetkan 80 – 90 persen masyarakat sudah mendapatkan kekebalan tubuh.
Lihat Juga :