Beny Bandanadjaja Kenalkan Program MBKM saat PKKMB Politani Pangkep
Senin, 26 Juli 2021 - 12:10 WIB
loading...
Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Beny Bandanadjaja. Foto: Istimewa
A
A
A
PANGKEP - Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Beny Bandanadjaja, memperkenalkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka pada mahasiswa baru Politani Pangkep dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Kehadiran Direktur PTVP dalam kegiatan tersebut, menjadi salah satu hal yang spesial karena pada kesempatan tersebut ia tidak hanya menyapa mahasiswa baru melainkan juga memperkenalkan program MBKM , pada acara yang diselenggarakan secara virtual Rabu, (21/07/2021) lalu.
Baca Juga: 6 Tim PKM Lolos Program Ditjen Vokasi, Politani Pangkep Masuk 10 Besar
Diketahui, MBKM merupakan salah satu program yang diinisiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.
Direktur PTVP menjelaskan bahwa merdeka belajar bagi mahasiswa adalah memiliki hak atau kebebasan belajar selama 3 semester di luar Program Studi (Prodi) yang diatur dalam Permendikbud No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Kehadiran Direktur PTVP dalam kegiatan tersebut, menjadi salah satu hal yang spesial karena pada kesempatan tersebut ia tidak hanya menyapa mahasiswa baru melainkan juga memperkenalkan program MBKM , pada acara yang diselenggarakan secara virtual Rabu, (21/07/2021) lalu.
Baca Juga: 6 Tim PKM Lolos Program Ditjen Vokasi, Politani Pangkep Masuk 10 Besar
Diketahui, MBKM merupakan salah satu program yang diinisiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.
Direktur PTVP menjelaskan bahwa merdeka belajar bagi mahasiswa adalah memiliki hak atau kebebasan belajar selama 3 semester di luar Program Studi (Prodi) yang diatur dalam Permendikbud No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Lihat Juga :