Kapolda Kalsel Tegaskan Penerapan New Normal Kedepankan Persuasif

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:35 WIB
loading...
Kapolda Kalsel Tegaskan Penerapan New Normal Kedepankan Persuasif
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengaku siap menegakkan disiplin masyarakat dalam penerapan aktivitas sosial ekonomi pada era new normal. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Nico Afinta mengaku siap menegakkan disiplin masyarakat dalam penerapan aktivitas sosial ekonomi pada era kenormalan baru ( new normal ). Nanti penegakan hukum mengedepankan persuasi.

"Saya sudah ketemu Danrem dan komunikasi dengan Pak Sekda membahas new normal ini untuk segera diterapkan," kata Nico di Banjarmasin, Kamis (28/5/2020).

Menurut Nico, tahapan utama dari new normal adalah penegakan disiplin. Di mana dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu terwujudnya kesadaran pribadi dalam bentuk disiplin. (Baca juga: New Normal Membingungkan, Muhammadiyah: Jangan Sampai Masyarakat Punya Tafsir Sendiri )

"Jadi pemahaman dulu baru diwujudkan dengan perilaku. Hal ini harus dilaksanakan oleh setiap orang. Dalam rangka perwujudan perilaku inilah, TNI dan Polri diminta menegakkan disiplin yaitu protokol Covid-19," ujarnya.

Jenderal bintang dua ini meyakini, ke depan semua bisa hidup normal dalam suasana berbeda apabila masyarakat siap seperti yang diminta oleh pemerintah dalam konsep new normal.

"Sekarang kita sudah harus membiasakan menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan. Misalnya pedagang atau toko, wajib menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitaizer. Kemudian kasirnya pakai sarung tangan dan sebagainya, tempat duduk diatur jaraknya untuk rumah makan," paparnyanya. (Baca juga: New Normal, Para Orang Tua Keberatan Sekolah Dibuka Kembali )

Diakui Nico, landasan yuridis untuk penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar sudah ada. Namun dirinya memastikan tetap mengedepankan tindakan persuasif.

"Penegakan hukum pidana adalah paling terakhir. Namun saya sangat senang sekali apabila masyarakat mengerti dan menyadari bahwa penerapan protokol pencegahan Covid-19 menjadi kewajiban kita semua, dimana satu sama lain saling membutuhkan untuk mematuhinya," mantan direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)