Jual Tabung Oksigen dengan Harga Tak Wajar, Pria Ini Diringkus Tim Intelijen Kejari Surabaya
Selasa, 27 Juli 2021 - 19:20 WIB
loading...
Pria berinisial A (bawa tabung) saat dijemput petugas Polrestabes Surabaya, di Kantor Kejari Surabaya.
A
A
A
SURABAYA - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil meringkus seorang pria berinisial A (19) pada Selasa (27/7/2021) pukul 14.00 lantaran diduga menjual tabung oksigen jauh di atas harga kewajaran.
A diamankan di kawasan Sukomanunggal. Dia merupakan pegawai di PT FM yang berlokasi di kawasan Mulyosari. Menurut pengakuannya, perusahaan tersebut bergerak di bidang penjualan alat-alat kesehatan (Alkes).
Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan. Dia menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perusahaan yang menjual tabung oksigen di atas harga kewajaran.
"Satu buah tabung berisi 1 m3 oksigen dijual di atas harga kewajaran, sekitar Rp4,5 juta per tabungnya. Kalau yang lengkap (regulator dan troli tabung oksigen) seharga Rp6,5 juta," kata Anton, di kantor Kejari Surabaya.
Baca juga: Pemprov Jawa Timur Terima Bantuan Iso Tank Oksigen 60 Ton
A diamankan di kawasan Sukomanunggal. Dia merupakan pegawai di PT FM yang berlokasi di kawasan Mulyosari. Menurut pengakuannya, perusahaan tersebut bergerak di bidang penjualan alat-alat kesehatan (Alkes).
Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan. Dia menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perusahaan yang menjual tabung oksigen di atas harga kewajaran.
"Satu buah tabung berisi 1 m3 oksigen dijual di atas harga kewajaran, sekitar Rp4,5 juta per tabungnya. Kalau yang lengkap (regulator dan troli tabung oksigen) seharga Rp6,5 juta," kata Anton, di kantor Kejari Surabaya.
Baca juga: Pemprov Jawa Timur Terima Bantuan Iso Tank Oksigen 60 Ton
Lihat Juga :