Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Penipuan Investasi yang Buron sejak 2019
Kamis, 28 September 2023 - 10:11 WIB
loading...
Kejari Surabaya dibantu Intelijen Kejari Balikpapan menangkap buronan Salim Lays, terpidana kasus penipuan investasi tambang batubara. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Pelarian Salim Lays, terpidana kasus penipuan investasi tambang batubara berakhir setelah ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Negeri (Kejari Surabaya) dibantu Intelijen Kejari Balikpapan.
Salim Lays ditangkap di kawasan Mekarsari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 14.30 WIT. Terpidana Salim Lays telah dinyatakan buron sejak tahun 2019.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Penipuan Investasi
Eksekusi terhadap Salim Lays berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 790 K/Pid/2021/tanggal 8 September 2021 yang menyatakan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Salim Lays ditangkap di kawasan Mekarsari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 14.30 WIT. Terpidana Salim Lays telah dinyatakan buron sejak tahun 2019.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Penipuan Investasi
Eksekusi terhadap Salim Lays berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 790 K/Pid/2021/tanggal 8 September 2021 yang menyatakan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Lihat Juga :