Lily Yunita, Buronan Kasus Penipuan Senilai Rp42 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Jum'at, 09 Juni 2023 - 07:27 WIB
loading...
Lily Yunita, Buronan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap buronan kasus penipuan senilai Rp42 miliar, Lily Yunita. (Ist)
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap buronan kasus penipuan senilai Rp42 miliar, Lily Yunita. Perempuan yang pernah terjerat kasus yang sama itu dibekuk di kawasan Surabaya Barat, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan mengatakan, terpidana kasus penipuan dalam pembebasan lahan di Osowilangun Surabaya itu ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Surabaya barat.

Penangkapan terhadap Lily dilakukan setelah yang bersangkutan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). "Dia merupakan terpidana perkara penipuan Rp 42 miliar,” kata Joko, Kamis (8/6/2023).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya, Ali Prakosa menambahkan, Lily Yunita berstatus DPO Kejari Surabaya sejak Februari 2023. Pencarian Lily sempat mengalami kesulitan. Sebab, Lily kerap berpindah hunian. Mulai Surabaya, Jakarta, sampai Samarinda. "Namun keberadaan terpidana di Surabaya telah terlacak sejak seminggu terakhir,” terangnya.

Baca: Ugal-ugalan, Pikap Angkut Belasan Penumpang Tabrak Tiang Listrik hingga Terbakar.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana mengungkapkan, Lily dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan terhadap korbannya, Linawati Setyo. "Lily menipu korbannya dalam pembebasan lahan di Osowilangun Surabaya," ujarnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Berita Terkini
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved