DPRD Parepare Setujui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
Selasa, 27 Juli 2021 - 15:29 WIB
loading...
Rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Kota Parepare membahas Ranperda terkait pendidikan. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat paripurna Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan, pada Selasa (26/7/2021).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui ranperda penyelenggaraan pendidikan, untuk selanjutnya dilakukan penetepan bersama antara DPRD dan Pemkot Parepare menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: 7.438 Keluarga Terdampak Covid-19 di Kota Parepare Terima Bantuan Beras
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Yangsmid Rahman mengatakan, penyelenggaraan pendidikan merupakan amanah undang-undang yang harus diterapkan diseluruh daerah, termasuk Parepare.
"Pemerintah daerah diamanahkan untuk membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan. Jadi kita mesti mendukung program nasional ini," jelas Yangsmid.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui ranperda penyelenggaraan pendidikan, untuk selanjutnya dilakukan penetepan bersama antara DPRD dan Pemkot Parepare menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: 7.438 Keluarga Terdampak Covid-19 di Kota Parepare Terima Bantuan Beras
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Yangsmid Rahman mengatakan, penyelenggaraan pendidikan merupakan amanah undang-undang yang harus diterapkan diseluruh daerah, termasuk Parepare.
"Pemerintah daerah diamanahkan untuk membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan. Jadi kita mesti mendukung program nasional ini," jelas Yangsmid.
Lihat Juga :