Legislator PAN Pangkep yang Tutup Pintu Rumah Tahfiz Bakal Disanksi
Sabtu, 24 Juli 2021 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan," tandasnya.
Anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa, arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.
Baca Juga: Pintu Rumah Tahfiz di Makassar Ditutup Pakai Tembok Oleh Warga
"Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Alquran," tandasnya.
"Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan," tandasnya.
Anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa, arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.
Baca Juga: Pintu Rumah Tahfiz di Makassar Ditutup Pakai Tembok Oleh Warga
"Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Alquran," tandasnya.
(agn)
Lihat Juga :